Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Spread the love

 

Karawang,ungkapberita.com – Adanya dugaan penyimpangan anggaran pada penyertaan modal oleh pengelola BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Kecamatan Pakisjaya sebesar Rp.30 juta Tahun Anggaran 2024.

Dugaan tersebut muncul,akibat bedanya keterangan yang disampaikan oleh Ketua BUMDes Rempugjaya,Bendahara Desa dan Ketua BUMDESMA Pakisjaya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (20/5/2025).

Saepudin selaku Ketua BUMDes Rempugjaya menyatakan penyertaan modal tahun 2024 dari Dana Desa tidak digelontorkan ke BUMDes yang dikelolanya,tetapi dikucurkan ke BUMDESMA oleh Bendahara Desa.

” Lebih jelasnya silahkan saja tanya ke bendahara desanya,” ujar Saepudin.

Sementara Bendahara Desa Telukjaya, Deni saat ditemui dikediamannya merasa kaget atas pernyataan Saepudin yang mengaku tidak menerima kucuran dana untuk penyertaan modal tahun 2024. Deni mengaku sudah mentransferkan uang penyertaan modal tersebut ke BUMDes Rempugjaya.

” Dia kan pengurus, masa kaga tahu sih,kecuali dia anggota jauh kali,” ungkapnya.

Ketua BUMDESMA Pakisjaya Dana Gandasasmita saat dihubungi via telepon selulernya mengaku kalau dirinya menjadi pengurus BUMDESMA sejak tahun 2023 lalu,tetapi hingga sekarang belum menerima penyertaan modal apapun dari Desa Telukjaya apalagi BUMDes Rempugjaya.

” Demi Allah saya belum menerima anggaran apapun sampai sekarang,” Pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *