Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Bongkar Bengkel

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI, Ungkapberita.com – Unit Reskrim Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi bergerak cepat menangkap dua pelaku pencurian dan pembongkaran bengkel. Pencurian terjadi disebuah bengkel sepeda motor di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Jumat (16/5/2025).

Diketahui kedua pelaku berinisial MR alias Izal (25) warga Jalan Ir. H. Juanda dan ISS alias Iwan (36) yang merupakan warga Krompol Kecamatan Tebing Tinggi. Keduanya berhasil ditangkap kepolisian dalam waktu empat hari setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermula saat Arjun (43), pemilik bengkel Nusantara Jaya Motor, mendapati bengkelnya telah dibobol dan beberapa barang berharga hilang, termasuk satu unit sepeda motor RX King, alat-alat kerja, uang tunai Rp 300.000, dan satu unit Handphone. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 30 juta.

Usai menerima laporan, Polsek Rambutan melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah tim mendapatkan informasi akurat keberadaan pelaku, Kanit Reskrim Aiptu Nurmansyah bersama personel melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga:  Perkuat Komunikasi Sosial, Satgas Yonif 521/DY Gelar Pengobatan Gratis di Distrik Benawa

“Kedua pelaku berhasil ditangkap pada Selasa siang (20/5) dari persembunyiannya didalam sebuah rumah di Desa Pon Kecamatan Firdaus, Sergai. Pelaku yang merupakan residivis ini tidak melakukan perlawanan saat ditangkap”, ungkap Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, Rabu (21/5).

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku masuk ke dalam bengkel melalui jendela dengan merusak jerjak besi menggunakan kayu. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone hasil curian. Selain itu turut disita dua potong besi jerjak dan sebuah kayu yang digunakan pelaku.

“Kasus ini masih kami dalami, dan kami masih mencari barang bukti lainnya yang sudah dijual oleh pelaku. Terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan”, pungkas Kapolsek. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda Edwin Anggota POLRI Atlet Indonesia Bersinar di Panggung Binaraga ASEAN
Kadisnaker Sergai Apresiasi Hadirnya Atook Space Tempat Nongkrong Baru Serap 23 Tenaga Kerja Lokal
Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan Ipda K. Napitupulu, S.H, M.H Mediasi Perbuatan Tidak Menyenangkan
Patroli Objek Wisata Sat Samapta Polres Batu Bara Pastikan Kondusif Kamtibmas
Minggu Kasih Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Berbagi Sembako
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengamanan Lalulintas di Gereja
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H Berbagi Sembako di Minggu Kasih
Polsek Padang Hulu Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu di Gereja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Ipda Edwin Anggota POLRI Atlet Indonesia Bersinar di Panggung Binaraga ASEAN

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Kadisnaker Sergai Apresiasi Hadirnya Atook Space Tempat Nongkrong Baru Serap 23 Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan Ipda K. Napitupulu, S.H, M.H Mediasi Perbuatan Tidak Menyenangkan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Patroli Objek Wisata Sat Samapta Polres Batu Bara Pastikan Kondusif Kamtibmas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:39 WIB

Minggu Kasih Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Berbagi Sembako

Berita Terbaru