Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Bongkar Bengkel

Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Bongkar Bengkel

Spread the love

 

TEBINGTINGGI, Ungkapberita.com – Unit Reskrim Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi bergerak cepat menangkap dua pelaku pencurian dan pembongkaran bengkel. Pencurian terjadi disebuah bengkel sepeda motor di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Jumat (16/5/2025).

Diketahui kedua pelaku berinisial MR alias Izal (25) warga Jalan Ir. H. Juanda dan ISS alias Iwan (36) yang merupakan warga Krompol Kecamatan Tebing Tinggi. Keduanya berhasil ditangkap kepolisian dalam waktu empat hari setelah kejadian.

Bermula saat Arjun (43), pemilik bengkel Nusantara Jaya Motor, mendapati bengkelnya telah dibobol dan beberapa barang berharga hilang, termasuk satu unit sepeda motor RX King, alat-alat kerja, uang tunai Rp 300.000, dan satu unit Handphone. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 30 juta.

Usai menerima laporan, Polsek Rambutan melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah tim mendapatkan informasi akurat keberadaan pelaku, Kanit Reskrim Aiptu Nurmansyah bersama personel melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Kedua pelaku berhasil ditangkap pada Selasa siang (20/5) dari persembunyiannya didalam sebuah rumah di Desa Pon Kecamatan Firdaus, Sergai. Pelaku yang merupakan residivis ini tidak melakukan perlawanan saat ditangkap”, ungkap Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, Rabu (21/5).

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku masuk ke dalam bengkel melalui jendela dengan merusak jerjak besi menggunakan kayu. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone hasil curian. Selain itu turut disita dua potong besi jerjak dan sebuah kayu yang digunakan pelaku.

“Kasus ini masih kami dalami, dan kami masih mencari barang bukti lainnya yang sudah dijual oleh pelaku. Terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan”, pungkas Kapolsek. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *