Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Bongkar Bengkel

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI, Ungkapberita.com – Unit Reskrim Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi bergerak cepat menangkap dua pelaku pencurian dan pembongkaran bengkel. Pencurian terjadi disebuah bengkel sepeda motor di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Jumat (16/5/2025).

Diketahui kedua pelaku berinisial MR alias Izal (25) warga Jalan Ir. H. Juanda dan ISS alias Iwan (36) yang merupakan warga Krompol Kecamatan Tebing Tinggi. Keduanya berhasil ditangkap kepolisian dalam waktu empat hari setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermula saat Arjun (43), pemilik bengkel Nusantara Jaya Motor, mendapati bengkelnya telah dibobol dan beberapa barang berharga hilang, termasuk satu unit sepeda motor RX King, alat-alat kerja, uang tunai Rp 300.000, dan satu unit Handphone. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 30 juta.

Usai menerima laporan, Polsek Rambutan melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah tim mendapatkan informasi akurat keberadaan pelaku, Kanit Reskrim Aiptu Nurmansyah bersama personel melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga:  Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Mutasi, Kasi Humas: Proses Biasa dalam Institusi Polri

“Kedua pelaku berhasil ditangkap pada Selasa siang (20/5) dari persembunyiannya didalam sebuah rumah di Desa Pon Kecamatan Firdaus, Sergai. Pelaku yang merupakan residivis ini tidak melakukan perlawanan saat ditangkap”, ungkap Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, Rabu (21/5).

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku masuk ke dalam bengkel melalui jendela dengan merusak jerjak besi menggunakan kayu. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone hasil curian. Selain itu turut disita dua potong besi jerjak dan sebuah kayu yang digunakan pelaku.

“Kasus ini masih kami dalami, dan kami masih mencari barang bukti lainnya yang sudah dijual oleh pelaku. Terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan”, pungkas Kapolsek. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Hadiri Musrenbang RKPDes di Desa Bandarawan
Wujudkan Kamtibmas, Polsek Rambutan Laksanakan Patroli Dialogis
Polres Tebing Tinggi Pengamanan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Raya Nur Addin
Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ajak Warga Jauhi Narkoba dan Judi
Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light
Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile Cegah Aksi Kriminal
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H, M.H Cek Pembangunan Polsek Lima Puluh
Polsek Labuhan Ruku Pastikan Kondusif Kamtibmas Malam Hari
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Hadiri Musrenbang RKPDes di Desa Bandarawan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Polres Tebing Tinggi Pengamanan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Raya Nur Addin

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ajak Warga Jauhi Narkoba dan Judi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:37 WIB

Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:26 WIB

Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile Cegah Aksi Kriminal

Berita Terbaru