Tegaskan Kepastian Layanan, Kakan Febri Berikan Pengaraha

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Dalam rangka memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Penetapan Hak dan Pendaftaran, pada Selasa (20/05). Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dan dihadiri oleh jajaran Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, termasuk Kepala Seksi, Koordinator Kelompok Substantif (KKS), serta seluruh staf pelaksana.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen internal untuk memastikan bahwa setiap proses pelayanan—khususnya terkait penetapan hak dan pendaftaran tanah—berjalan secara tertib, terukur, dan tidak menimbulkan penundaan yang tidak perlu.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, S.SiT., M.M., dalam arahannya menekankan pentingnya kepastian waktu dan penyelesaian dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan memiliki kepastian, tidak boleh berlarut-larut, dan ditangani dengan cepat, tepat, serta tuntas,” tegas Febri.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam monev ini adalah pengelolaan tunggakan Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM). Kepala Kantor menekankan bahwa tunggakan harus ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas, agar tidak menimbulkan hambatan akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan keuangan.

“Kualitas pelayanan bukan hanya diukur dari kecepatan, tetapi dari kepastian. Masyarakat harus tahu kapan permohonan mereka selesai, dan kita wajib menepati,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menegaskan kesiapannya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, efisien, dan berorientasi pada kepastian hukum, sesuai dengan prinsip Melayani, Profesional, dan Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Cek Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:19 WIB

Berita

Cooling System Polsek Medang Deras Cek Lahan Ketapang

Selasa, 8 Jul 2025 - 08:56 WIB