Polsek Medang Deras Gerak Cepat Ringkus Pelaku Penganiayaan

Polsek Medang Deras Gerak Cepat Ringkus Pelaku Penganiayaan

Spread the love

 

BATUBARA – Personil Polsek Medang Deras Polres Batu Bara dengan gerak cepat berhasil meringkus (Tangkap) seorang pria berinisial MB (42) terduga pelaku Penganiayaan yang terjadi di Jalan Bangau Lk.III Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Selasa (20/5) sekitar Pukul.23.00 Wib.

MB als Sibat als Pandu yang merupakan warga Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara ini telah melakukan Penganiayaan terhadap Muhammad Amri (39) warga Berdikari Lk.III Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara yang mengakibatkan 2 (Dua) luka robek di bahu sebelah kiri.

Tidak berapa lama mengalami Penganiayaan, korbanpun melarikan diri ke rumah temannya di Idris (63) di Jalan Hang Tuah Lk.V Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Sebut Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, kepada Ungkapberita com, Rabu (21/5).

Mengetahui korban datang ke rumahnya, Idris pun menghampiri, dan bersama temannya membawa korban korban ke puskemas terdekat untuk mendapat perawatan. Merasa prihatin, Idris memberitahukan peristiwa tersebut kepada orangtua korban, dan melaporkannya ke Polsek Medang Deras.

Atas kelihaian petugas, dalam waktu 30 menit akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan dari Jalan Bangau Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batu Bara, Sumatera Utara, Ungkapnya.

“Kini MB alias Sibat alias Pandu, beserta barang bukti, 1 (Satu) bilah Pisau Belati, 1 (Satu) baju hitam kotak-kotak, 1 (Satu) Celana Jeans panjang telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *