Sragen – Dalam rangka mengakselerasi pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menggelar rapat internal yang dilaksanakan pada Rabu (21/05), bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor, para Kepala Seksi, Koordinator Kelompok Substantif (KKS), serta tim teknis yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program PTSL di lapangan. Seluruh peserta rapat hadir dengan membawa data pendukung sebagai bahan diskusi, sesuai permintaan yang telah disampaikan sebelumnya.
Agenda utama rapat adalah melakukan evaluasi dan pembahasan mendalam terkait progres serta integrasi pelaksanaan PTSL di Kabupaten Sragen, termasuk penguatan koordinasi lintas seksi serta penyesuaian strategi pelaksanaan di lapangan agar berjalan lebih efektif.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, S.SiT., M.M., menekankan pentingnya kolaborasi dan konsistensi data dalam mendukung keberhasilan program PTSL.
“PTSL Terintegrasi tidak hanya soal jumlah, tetapi bagaimana kita mampu menyatukan sistem, data, dan gerak lapangan dalam satu arah yang tertib, cepat, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Febri.
Beliau juga menggarisbawahi bahwa akurasi data dan kepastian teknis menjadi kunci keberhasilan di tengah target nasional yang semakin ketat.
Rapat berlangsung dinamis, dengan masing-masing seksi menyampaikan kondisi terkini, hambatan teknis di lapangan, serta strategi percepatan penyelesaian pendaftaran tanah yang sedang berjalan. Hasil rapat ini akan menjadi dasar penyesuaian rencana aksi ke depan, guna memastikan program PTSL Terintegrasi di Kabupaten Sragen dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dengan semangat profesional, melayani, dan terpercaya, Kantor Pertanahan Sragen terus berkomitmen mendorong percepatan reformasi agraria demi terwujudnya kepastian hukum atas tanah bagi seluruh lapisan masyarakat.