BATUBARA – Dalam meminimalisir kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin Kapolsek AKP Reynold Silalahi, S.H, melaksanakan pemasangan Spanduk peringatan di sejumlah titik rawan, Sabtu (17/5) Pukul.12.00 Wib.
Giat yang dilaksanakan bersama Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura bertujuan untuk mengingatkan pengendara agar lebih hati-hati di jalanan, dan saat memarkirkan kendaraan.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya aksi Curanmor, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H.
Spanduk yang berisikan tulisan, Pastikan Kendaraan Anda Sudah Terkunci Saat Parkir, Gunakan Tambahan Ganda / Pengamanan Lain, Parkir Di Tempat Muda Terlihat Atau Diawasi, dan Jangan Meninggalkan Barang Berharga Di Dalam Kendaraan, dipasang dibeberapa ruas jalan seperti, Jembatan Madjin, Pajak Delima Indrapura, Lapangan Bola Indrapura, Simpang Bodrex Siparepare, dan Simpang Kwala Tanjung, Batu Bara, Sumatera Utara.
“Dengan dilaksanakannya pemasangan spanduk peringatan pengamanan, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada saat dijalanan, maupun di lokasi parkir”, Pungkasnya. (W1).