Polres Sergai Pengamanan Perayaan Mayday Tahun 2025

Polres Sergai Pengamanan Perayaan Mayday Tahun 2025

Spread the love

 

SERGAI – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) diwakili Kasat Binmas Iptu Inja V. Kaban, S.H, memimpin pengamanan, dan monitoring Perayaan Hari Buruh (Mayday) Tahun 2025, bertempat di Pantai Woong Rame, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, Minggu (18/5) Pukul.09.00 Wib.

Perayaan Mayday yang mengambil tema Mayday is Colaboration Day dihadiri Bupati Sergai yang diwakili Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T, M.S.P, diikuti 19 (Sembilan belas) serikat pekerja denga jumaoh yang hadir 1.250 (Seribu dua ratus lima puluh) Orang.

Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T, M.S.P dalam sambutannya membacakan amanat Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sergai berkomitmen untuk menjalankan kebijakan pusat khususnya terkait kesejahteraan buruh, dan mengajak seluruh pihak untuk bekerjasama membangun iklim investasi yang lebih baik guna mewujudkan daerah yang mantap, mandiri, terampil, asri, dan berkualitas.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada serikat pekerja, dan pengusaha yang telah menjalankan perannya dengan baik hingga terbentuk hubungan industrial yang harmonis.

“Ke depan diharapkan peran serikat pekerja semakin ditingkatkan, terutama dalam melindungi, dan memperjuangkan hak buruh secara individu, maupun kolektif. Selamat Hari Buruh Internasional”, Tuturnya mengakhiri amanat Bupati Sergai.

Terpisah, Kasat Binmas Polres Sergai Iptu Inja V. Kaban, S.H, saat dimintai keterangannya mengatakan, Kapolres Sergai telah memerintahkan melalui surat perintah untuk mengamankan kegiatan Perayaan Mayday dengan menurunkan 54 (Lima puluh empat) Personil agar situasi aman kondusif.

“Polres Sergai siap, dan siaga apabila ada masyarakat yang memerlukan bantuan seperti acara peringatan Hari Buruh yang diadakan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Polres Serdang Bedagai juga menyediakan layanan cepat di Call Center 110 atau berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas bila mengalami tindak kejahatan”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *