Layanan PELATARAN di Kantor Pertanahan Sragen, Wujud Komitmen Pelayanan kepada Masyarakat

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

SRAGEN – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali membuka layanan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) pada hari Sabtu (17/05), sebagai bagian dari upaya peningkatan aksesibilitas dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Layanan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dengan dua orang petugas piket yang siaga melayani keperluan masyarakat terkait urusan pertanahan.

Meski digelar di akhir pekan, layanan PELATARAN dimanfaatkan oleh warga. Pada hari tersebut, tercatat satu pemohon datang untuk berkonsultasi mengenai proses peralihan hak atas tanah melalui transaksi jual beli. Petugas memberikan penjelasan secara langsung mengenai prosedur, kelengkapan berkas, serta tahapan yang harus ditempuh dalam proses tersebut.

Baca Juga:  Dikukuhkan sebagai Alumni Kehormatan KAPTI-Agraria, Pudji Prasetijanto Hadi: Semangat Baru untuk Berkontribusi di Kementerian ATR/BPN

Kegiatan ini menunjukkan bahwa kehadiran layanan PELATARAN memiliki peran penting dalam menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Pelayanan berjalan lancar dan kondusif, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan keterbukaan informasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya memberikan layanan prima kepada masyarakat, termasuk melalui alternatif waktu pelayanan yang lebih fleksibel seperti di akhir pekan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:57 WIB

Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Berita Terbaru

Berita

Polres Tebing Tinggi Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 13 Jul 2025 - 03:48 WIB

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Dikmas Lantas

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:39 WIB