Ungkapberita.com | Indramayu – Desa Rambatan Kulon bersama warga dan Unit Pelaksana Teknis Kecamatan (UPTD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu melaksanakan Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) dengan melakukan pengangkutan sampah liar di Blok Bangkir Kunir RT 41 Kecamatan Lohbener pada Sabtu (17/05/2025).
Kuwu Rambatan Kulon, H. Kuswanto mengatakan, pada kegiatan K3 ini terdapat tumpukan sampah sehingga mengganggu aktivitas masyarakat yang lalu lalang dan menimbulkan bau tidak sedap.
“Alhamdulillah saya bersama masyarakat serta dari DLH Kabupaten Indramayu melakukan M3 untuk mengangkat dan membersihkan tumpukan sampah liar di wilayah RW 05,” ujarnya.
H. Kuswanto menjelaskan, penataan kawasan tempat sampah liar dengan memasang pagar atau pagar pembatas dinilai efektif mengurangi kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
“Tujuan kami dengan rencana pemasangan pagar ini agar masyarakat lebih tertib, tidak membuang sampah sembarangan dan menjadi bersih,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat melalui RT/RW untuk bisa menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan K3, serta tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan agar tidak ada orang yang membuang sampah sembarangan, karena kesehatan yang kita peroleh tentunya bersumber dari lingkungan yang benar-benar terjaga yaitu bersih, indah, rapi dan teratur,” ujarnya.
Lurah Sitem menjelaskan, kurang lebih 10 personel dikerahkan untuk kegiatan K3 pengangkutan sampah liat tersebut.
“Untuk K3 ini, kami melakukan pembersihan sampah ilegal di RT 41 RW 05 Desa Rambatan Kulon dan dari DLH mengirimkan kurang lebih 10 petugas kebersihan, serta 1 unit truk untuk mengangkut sampah,” ujarnya.
H. Kuswanto menambahkan, sampah liar ini merupakan jenis sampah organik dan anorganik yang berada di dekat pemukiman warga dan sampah tersebut akan dibuang ke tempat pengolahan akhir.
“Iya, sampah ilegal ini kita angkut dan dibuang ke TPA Indramayu,” ujarnya.
Penulis : SR