Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berinovasi dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Melalui program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan), layanan pertanahan kini hadir di ruang publik setiap akhir pekan. Pada Minggu pagi (18/05), gerai PELATARAN digelar di area Car Free Day (CFD) Alun-Alun Sragen, mulai pukul 06.30 hingga 08.30 WIB.
Tiga orang petugas piket disiagakan untuk melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai berbagai urusan pertanahan. Selama dua jam operasional, tercatat tiga pemohon datang dan memanfaatkan layanan ini. Konsultasi yang diberikan mencakup berbagai topik, seperti pemecahan bidang tanah, peralihan hak (meliputi waris, jual beli, dan Akta Pembagian Hak Bersama/APHB), hingga penghapusan hak tanggungan (roya).
Suasana pagi yang ramai dengan aktivitas masyarakat di CFD dimanfaatkan dengan optimal oleh Kantor Pertanahan Sragen untuk memberikan edukasi langsung dan layanan informasi pertanahan secara proaktif. Masyarakat pun tampak antusias memanfaatkan momentum ini, karena bisa mendapatkan jawaban atas pertanyaan mereka tanpa harus datang ke kantor di hari kerja.
Gerai PELATARAN menjadi wujud nyata komitmen pelayanan yang adaptif, ramah, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui pendekatan jemput bola ini, Kantor Pertanahan Sragen berharap dapat membangun kesadaran hukum pertanahan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan.