Sulut || Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kaliber Indonesia Bersatu Provinsi Sulawesi Utara Ato Tamila, Kembali lagi melakukan pemantauan yang ke 39 kalinya di lokasi tambang emas milik PT MSM di desa tinerungan kelurahan pinansungkulan Bitung-Sulawesi Utara,17/05/2025.
Pemantauan kali ini terkait aktivitas pengangkutan material tambang yang melibatkan jalan umum atau jalan nasional sebagai jalur hauling.
Truk pengangkut material tambang yang melintas bersama kendaraan umum lainnya dianggap mengganggu keselamatan pengguna jalan serta
merusak infrastruktur jalan nasional.
Aktivis Sulut dengan vokalnya selalu membantu masyarakat,ia menegaskan, bahwa keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan umum atau jalan nasional di area perusahaan tambang emas milik PT MSM harus menjadi perhatian utama dari pihak perusahaan.
“Kami melihat langsung dan memiliki bukti-bukti bagaimana aktivitas truk pengangkut material yang melintasi di jalan yang sama dengan kendaraan umum lainnya. Kondisinya saat ini cukup membahayakan, terutama dengan kendaraan berat yang melebihi kapasitas tonase. Apalagi kondisi sekarang ini, ada di sebelahnya sudah kenah longsor, retak dan di sebelahnya juga sudah rusak parah”.
lanjut Ato Tamila, ia mengungkapkan kerusakan jalan yang disebabkan oleh penggunaan jalan nasional sebagai jalur hauling oleh pihak perusahaan tambang emas milik PT MSM.
Ia menyebut, kegiatan pengangkutan material ini dapat mempercepat kerusakan jalan dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan masyarakat yang beraktivitas di jalan yang sama,urai Ato Tamila.
“Aktivitas hauling yang melibatkan truk pengangkut material menggunakan truk besar melalui jalan nasional berisiko mempercepat kerusakan jalan. Maka itu, Kami memberikan saran dan harus di percepat kepada PT MSM agar membangun flyover atau underpass, sehingga fasilitas umum tidak terganggu dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman,”
Ketua LSM KIB SULUT mengingatkan agar perusahaan tambang harus lebih aktif dalam melakukan reklamasi pasca-tambang, dan melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Sebagai informasi, rusaknya akses jalan nasional ini sudah kurang lebih 3 tahun sampai saat ini pihak PT MSM dan pihak BPJN SULUT,belum melakukan perbaikan, apalagi sudah ada yang longsor.maka itu kami dari LSM KIB SULUT meminta kepada pemerintah dan pihak PT MSM untuk dapat mempercepat pembentukan kebijakan yang dapat mengatur dan mengendalikan penggunaan jalan umum untuk kegiatan operasional pertambangan, Pungkas Ato Tamila.
LI.79