Aktivitas Hauling Mengakibatkan Jalan Nasional Rusak.”PT MSM Segerah Bangun Flyover atau underpass”.

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sulut || Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kaliber Indonesia Bersatu Provinsi Sulawesi Utara Ato Tamila, Kembali lagi melakukan pemantauan yang ke 39 kalinya di lokasi tambang emas milik PT MSM di desa tinerungan kelurahan pinansungkulan Bitung-Sulawesi Utara,17/05/2025.

Pemantauan kali ini terkait aktivitas pengangkutan material tambang yang melibatkan jalan umum atau jalan nasional sebagai jalur hauling.
Truk pengangkut material tambang yang melintas bersama kendaraan umum lainnya dianggap mengganggu keselamatan pengguna jalan serta
merusak infrastruktur jalan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Aktivis Sulut dengan vokalnya selalu membantu masyarakat,ia menegaskan, bahwa keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan umum atau jalan nasional di area perusahaan tambang emas milik PT MSM harus menjadi perhatian utama dari pihak perusahaan.

“Kami melihat langsung dan memiliki bukti-bukti bagaimana aktivitas truk pengangkut material yang melintasi di jalan yang sama dengan kendaraan umum lainnya. Kondisinya saat ini cukup membahayakan, terutama dengan kendaraan berat yang melebihi kapasitas tonase. Apalagi kondisi sekarang ini, ada di sebelahnya sudah kenah longsor, retak dan di sebelahnya juga sudah rusak parah”.

lanjut Ato Tamila, ia mengungkapkan kerusakan jalan yang disebabkan oleh penggunaan jalan nasional sebagai jalur hauling oleh pihak perusahaan tambang emas milik PT MSM.
Ia menyebut, kegiatan pengangkutan material ini dapat mempercepat kerusakan jalan dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan masyarakat yang beraktivitas di jalan yang sama,urai Ato Tamila.

Baca Juga:  Menteri Nusron Minta Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Percepat Validasi Data Pertanahan dan Tingkatkan Kualitas Layanan

“Aktivitas hauling yang melibatkan truk pengangkut material menggunakan truk besar melalui jalan nasional berisiko mempercepat kerusakan jalan. Maka itu, Kami memberikan saran dan harus di percepat kepada PT MSM agar membangun flyover atau underpass, sehingga fasilitas umum tidak terganggu dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman,”
Ketua LSM KIB SULUT mengingatkan agar perusahaan tambang harus lebih aktif dalam melakukan reklamasi pasca-tambang, dan melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.


Sebagai informasi, rusaknya akses jalan nasional ini sudah kurang lebih 3 tahun sampai saat ini pihak PT MSM dan pihak BPJN SULUT,belum melakukan perbaikan, apalagi sudah ada yang longsor.maka itu kami dari LSM KIB SULUT meminta kepada pemerintah dan pihak PT MSM untuk dapat mempercepat pembentukan kebijakan yang dapat mengatur dan mengendalikan penggunaan jalan umum untuk kegiatan operasional pertambangan, Pungkas Ato Tamila.

LI.79

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Mili Sabu, 6 Warga Batu Bara Diamankan Polisi

Selasa, 8 Jul 2025 - 10:52 WIB

Berita

Polsek Labuhan Ruku Cek Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:19 WIB