Polri Siaga 24 Jam, Polres Sergai Himbau Masyarakat Tindakan Pelaku Premanisme

Polri Siaga 24 Jam, Polres Sergai Himbau Masyarakat Tindakan Pelaku Premanisme

Spread the love

 

SERGAI – Kasat Binmas Polres Serdang Bedagai (Sergai) Iptu Inja V. Kaban, S.H, bersama KBO Binmas, dan Personil Sat Binmas melakukan pencegahan, dan memberikan himbauan kepada Pengusaha Kilang Padi Aki di Dusun IX Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Sabtu (10/5) Pukul.11.15 Wib.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas Iptu Inja V. Kaban, S.H, menyampaikan bahwa apabila mengalami dampak dari pelaku aksi premanisme segera laporkan ke Kantor Kepolisian yang terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 Khususnya Polres Sergai siap melayani, dan membantu 24 Jam karena tugas Polri adalah selalu siap siaga membantu masyarakat dari ancaman segala bentuk tindak kejahatan salah satunya dari aksi premanisme.

Aksi Premanisme ialah tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat seperti Pungli (Pungutan Liar), Pemerasan, penganiayaan, perampasan, dan intimidasi, Jelasnya.

“Tak Menutup kemungkinan targetnya ialah pabrik-pabrik, Kilang milik masyarakat, juga kepada pelaku usaha UMKM sehingga berpengaruh terhadap penghasilan masyarakat. Parahnya bisa merusak stabilitas iklim investasi nasional maupun pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia”, Pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemilik usaha Kilang Padi Aki menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Pihak Kepolisian khususnya Polres Sergai dengan adanya giat himbauan menyeluruh, masyarakat jadi lebih tau terutama saya sendiri, apabila ada tindak kejahatan salah satunya aksi premanisme, maka tau kemana langkah bijak yang harus siakukan.

“Saya salah satu pelaku usaha kilang setuju bekerja sama dalam membantu pihak Kepolisian untuk menumpaskan aksi premanisme di Kabupaten Sergai”, Tuturnya. (RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *