Sragen – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 14/SE-HK.02/VII/2022, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menyelenggarakan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan di luar jam operasional kantor pada hari kerja.
Diluncurkan sejak tahun 2022, PELATARAN hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus urusan pertanahan saat hari kerja. Layanan ini menyediakan pengambilan sertifikat setiap hari Sabtu dan pelayanan informasi serta pengaduan pada hari Minggu. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap akhir pekan untuk melayani keperluan seperti pendaftaran tanah, permohonan sertifikat, dan layanan pertanahan lainnya.
Pada 11 Mei 2025, kegiatan PELATARAN kembali digelar di kawasan Car Free Day Alun-alun Sragen, dimulai pukul 06.30 hingga 08.30 WIB. Dalam kesempatan tersebut, banyak warga memanfaatkan layanan konsultasi terkait pertanahan, termasuk soal peralihan hak waris dan transaksi jual beli.
Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, bahkan di luar hari kerja biasa. Dengan adanya PELATARAN, diharapkan antrean di kantor pertanahan dapat berkurang dan masyarakat bisa lebih mudah mengurus dokumen pertanahan tanpa mengganggu rutinitas harian mereka.
Program ini mendapat respon positif dari masyarakat Sragen, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. PELATARAN dinilai memberikan fleksibilitas waktu dalam mengurus administrasi pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus melanjutkan dan mengembangkan program ini sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik, serta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut demi kelancaran proses pengurusan pertanahan.