Optimalisasi Pelayanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Hadir di Hari Libur pada Minggu, 11 Mei 2025

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 14/SE-HK.02/VII/2022, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menyelenggarakan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan di luar jam operasional kantor pada hari kerja.

Diluncurkan sejak tahun 2022, PELATARAN hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus urusan pertanahan saat hari kerja. Layanan ini menyediakan pengambilan sertifikat setiap hari Sabtu dan pelayanan informasi serta pengaduan pada hari Minggu. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap akhir pekan untuk melayani keperluan seperti pendaftaran tanah, permohonan sertifikat, dan layanan pertanahan lainnya.

Pada 11 Mei 2025, kegiatan PELATARAN kembali digelar di kawasan Car Free Day Alun-alun Sragen, dimulai pukul 06.30 hingga 08.30 WIB. Dalam kesempatan tersebut, banyak warga memanfaatkan layanan konsultasi terkait pertanahan, termasuk soal peralihan hak waris dan transaksi jual beli.

Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, bahkan di luar hari kerja biasa. Dengan adanya PELATARAN, diharapkan antrean di kantor pertanahan dapat berkurang dan masyarakat bisa lebih mudah mengurus dokumen pertanahan tanpa mengganggu rutinitas harian mereka.

Program ini mendapat respon positif dari masyarakat Sragen, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. PELATARAN dinilai memberikan fleksibilitas waktu dalam mengurus administrasi pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus melanjutkan dan mengembangkan program ini sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik, serta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut demi kelancaran proses pengurusan pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda
Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan
Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul
Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

Berita Terbaru

Berita

Polsek Sipispis Tingkatkan Pengamanan Objek Wisata Bartong

Minggu, 12 Okt 2025 - 11:27 WIB