Sat Reskrim Polres Sergai Tertibkan Tiga Pelaku Pungli

Sat Reskrim Polres Sergai Tertibkan Tiga Pelaku Pungli

Spread the love

 

SERGAI – Dalam rangka Operasi Kewilayahan Pekat Toba Tahun 2025, Personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan patroli dengan sasaran para pelaku Pungutan Liar (Pungli). Giat ini menyasar lokasi, di Desa Pon, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (9/5) Pukul.12.00 Wib.

Dari pelaksanaan Ops Pekat Toba 2025, telah ditertibkan 3 (Tiga) Juri Parkir, dan penyeberang jalan tanpa dilengkapi surat, dan tanda pengenal petugas parkir diantaranya, HS (55) als Anna als Angon, Il (41), dan OS (51). Dari keterangan ketiga warga Kabupaten Sergai ini didapat keterangan mendapat imbalan Rp 2 Ribu sampai Rp 5 Ribu dari hasil menjaga parkir, maupun menyeberangkan kendaraan di jalan.

Tidak semua kendaraan yang diparkir ikan, maupun diseberangkan memberikan imbalan, namun bila diberikan imbalan maka pelaku pungli ini menerimanya, Sebut KBO Sat Reskrim Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, di Mapolres Sergai.

Tidak dilakukan proses hukum terhadap ketiga orang ini dikarenakan tidak ada pengendara yang merasa keberatan, dan hanya dilakukan pendataan, dan arahan, Ungkapnya.

“Kepada ketiganya diminta untuk mengurus kelengkapan, dan surat-surat yang sah, dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, agar tidak timbul kecurigaan sebagai Juru Parkir Liar, atau pelaku pungli”, Pungkasnya. (RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *