Lantik Pejabat Struktural, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Sistem Rotasi Berkala

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik Pejabat Struktural yang terdiri dari 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 25 Pejabat Administrator di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (05/05/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sistem rotasi berkala bagi Pejabat Struktural, terutama di level pelayanan yang juga dilakukan sebagai upaya menciptakan atmosfer kerja yang sehat dan adil.

“Pelantikan merupakan hal biasa dalam pekerjaan di sini. Sebagaimana komitmen kami, memang akan selalu merotasi, terutama di level, tempat-tempat yang berbasis pada pelayanan,” jelas Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan bahwa rotasi bukan sekadar pergeseran jabatan, tetapi bagian dari sistem pengembangan sumber daya manusia yang terukur. Menurutnya, dalam _career path_ (jalur karier) di Kementerian ATR/BPN, setiap pegawai harus memahami tahapan dan arah pertumbuhan kariernya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sedang memproses supaya setiap pegawai itu tahu jalurnya. Dari rute menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil), dari rute menjadi Kasi (Kepala Seksi), hingga jadi Kepala Kantor Pertanahan, sampai level paling atas. Ini adalah upaya sistematis agar penempatan tidak berbasis pada kepentingan individual, tapi pada sistem,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca Juga:  Diminta Team Gabungan TNI/Polri, Tangkap, Inisial R.I (Enal) Cabut, Ijin PT LSA/IJS, Bitung Sulawesi Utara

Disampaikan Menteri Nusron, pelantikan ini menjadi bagian dari Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk membangun birokrasi yang profesional dan responsif. “Sekali lagi, saya ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu sekalian. Selamat melakukan tugas pokok dan fungsi, semoga selalu dalam lindungan Allah,” tuturnya.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Turut hadir dalam pelantikan, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (GE/YZ/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB