Polres Sergai Tuntaskan Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI – Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya menuntaskan permasalahan pengeroyokan terhadap 2 (Dua) anak korban Sumihar Sutungkir (55) yang terjadi di Dusun IV Pematang Buluh Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara, pada Jumat (3/1) sekitar Pukul.14.00 Wib.

Peristiwa pengeroyokan tersebut berawal saat anak korban yang merupakan warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, yakni Timotius (15) sedang bermain dengan anak-anak keluarga di lokasi namun ada perselisihan sehingga anak warga setempat menangis. Mengetahui anaknya menangis, lantas terlapor berinisial RS (40), warga setempat langsung memukul Timotius (Korban), dan diikuti pemukulan oleh SS (46) warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya sampai disitu, saat Abang korban Arjun Ronaldo Sutungkir melerai pengeroyokan tersebut, menjadi korban pemukulan berikutnya, bahkan Bambang Herianto Sutungkir (43) yang merupakan adik orangtua korban yang mencoba melerai juga menjadi bulan-bulanan warga, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, di Mapolres Sergai, Rabu (7/6).

Baca Juga:  Polres Batu Bara Anev Mingguan Gangguan Kamtibmas

Peristiwa ini berawal saat keluarga Sumihar Sutungkir, bersama Istrinya sedang menghadiri acara adat meninggalnya keluarga di lokasi, dan terjadilah perselisihan saat anak korban bermain dengan anak warga setempat.

Namun setelah dilakukan sebagai upaya pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai, akhirnya ditemukan titik terang kesepakan damai lewat Restorative Justice di rumah pelapor di Jalan Kedelai, Kota Tebingtinggi Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (6/5).

“Dengan ditemukan jalan perdamaian secara kekeluargaan, Sumihar Sutungkir mengajukan permohonan pencabutan laporan untuk meminta kepada Kapolres Serdang Bedagai agar tidak dilanjutkan ke proses pengadilan, atau dihentikan proses penyidikannya”, Pungkas Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H. (w1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hilir Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Kegiat
Polres Batu Bara Sambang Desa dan Himbau Kamtibmas
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara Sasar Pasar Lima Puluh
Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025
Resahkan Warga, Polsek Rambutan dan Lurah Tanjung Marulak Cari Solusi Tertibkan Kost-Kosan
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi
Patroli Polsek Indrapura Tingkatkan Kamtibmas
Pengaturan Arus Lalulintas Sat Lantas Polres Batu Bara di Jalinsum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:33 WIB

Polsek Padang Hilir Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Kegiat

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:27 WIB

Polres Batu Bara Sambang Desa dan Himbau Kamtibmas

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:17 WIB

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara Sasar Pasar Lima Puluh

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:45 WIB

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 05:05 WIB

Resahkan Warga, Polsek Rambutan dan Lurah Tanjung Marulak Cari Solusi Tertibkan Kost-Kosan

Berita Terbaru

Berita

Polsek Padang Hilir Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Kegiat

Kamis, 10 Jul 2025 - 07:33 WIB

Berita

Polres Batu Bara Sambang Desa dan Himbau Kamtibmas

Kamis, 10 Jul 2025 - 07:27 WIB

Berita

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:45 WIB