Polsek Indrapura Ringkus Pelaku Curas

Polsek Indrapura Ringkus Pelaku Curas

Spread the love

 

BATUBARA, Ungkapberita.com – Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil meringkus 2 (Dua) dari 3 (Tiga) terduga tersangka Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi, di Jalan Access Road Inakum Kelurahan Perkebunan Siparepare, Kecamatan Se’i Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Minggu (20/4) sekitar Pukul.05.30.

Peristiwa ini terbilang sadis, dimana ketiga terduga tersangka menendang sepeda motor, dan mengancam dengan sebilah parang kepada korban Hendri Yanto (33) warga Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, saat bersama anaknya melintas di lokasi.

“Ketiga terduga pelaku memepet sepeda motor korban dan menendang serta lengan am dengan sebilah parang”, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H, di Mapolres Batu Bara, Rabu (7/5).

Saat itu, korban panik dan melarikan diri lantas ketiganya membawa sepeda motor beserta tas milik korban yang berisikan uang tunai Rp 5 Juta, serta 2 handphone di bagasi sepeda motor korban yang ditaksir mengalami kerugian Rp 32 Juta.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, dan penyidikan, akhirnya 2 (Dua) terduga tersangka berinisial AAIDS (22), dan ASN (17) yang merupakan warga Kabupaten Asahan, akhirnya berhasil diamankan beserta 1 (Satu) unit handphone yang dicuri, dan 1 (Satu) sepeda motor Honda Vario 160 tanpa plat yang digunakan melancarkan aksinya, Papar Ahmad.

“Kini keduanya beserta barang bukti telah diamankan, dan terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 365 dari KUHPidana. Untuk seorang terduga tersangka lainnya masih dalam pencarian”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *