Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 10.091,19 Gram dan 102 Butir Ekstasi Diamankan

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BATUBARA, Ungkapberita.com – Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap peredaran barang terlarang narkotika dengan mengamankan 7 (Tujuh) tersangka, 2 (Dua) diantaranya Perempuan, untuk periode April Tahun 2025 dari berbagai lokasi dan barang bukti.

Hal ini dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H, M.H, didampingi Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, M.Si, Wakil Bupati Syafrizal, S.E, M.Ap, Kajari Batu Bara Diky Oktavia, S.H, S.H, M.H, Kepala BNN AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E, M.M, Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, S.H, M.H, Perwakilan Bidlapfor Polda Sumut, Kasat Narkoba AKP Ramses P. Panjaitan, S.H, dan Kasi Propam Iptu A. Sitorus, S.H, saat melakukan Konferensi Pers di Mapolres Batu Bara Jalan Perintis Kemerdekaan Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (6/5),

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketujuh tersangka mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan barang yang akan dijual”, Ujarnya.

Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti barang terlarang dengan total, Sabu 10.091,19 Gram (Dimusnahkan), dan 102 Butir Ekstasi (Periksa lanjut). Selain itu juga ditemukan beberapa barang bukti lain, 13 Unit Handphone, 13 Set Tas, 2 Kitak Rokok, 1 Gulung Lakban, 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat BK 6938 VAA, 1 Lembar uang 50 Ringgit Malaysia, dan uang tunai sebesar Rp.1.035.000, – (Satu juta tiga puluh lima ribu rupiah.

Baca Juga:  Patroli Malam Polsek Lima Puluh Cegah Gangguan Kamtibmas

Kini ketujuh tersangka, BDL (43) warga Pemekaran, Jawa Timur, DIB (36) als DK warga Batu Bara, Sumatera Utara, RO (21) warga Asahan, Sumatera Utara, YS (20) warga Batu Bara, Sumatera Utara, RJHN (17) warga Asahan, Sumatera Utara, SY (18) warga Asahan, Sumatera Utara, ARH (21) warga Asahan, Sumatera Utara, dan seluruh barang bukti telah diamankan, Ungkapnya.

“Polres Batu Bara akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika, karena hal ini merupakan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkotika”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bandar Khalipah Dukung Turnamen Kades Cup 3 di Desa Bandar Tengah
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengaturan Arus Lalulintas di Jalinsum
Polsek Padang Hulu Pengamanan Shalat Jumat di Masjid Jalan Ahmad Yani
Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Polsek Medang Deras Sambang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Jumat Berkah Sat Lantas Polres Batu Bara Berbagi Dengan Pekerja Jalanan
Polsek Labuhan Ruku Pam Situasi Lapas Klas IIA Labuhan Ruku
Polsek Sipispis Ajak Warga Desa Simalas Jaga Kamtibmas Lewat Sambang dan DDS
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Polsek Bandar Khalipah Dukung Turnamen Kades Cup 3 di Desa Bandar Tengah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengaturan Arus Lalulintas di Jalinsum

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Polsek Padang Hulu Pengamanan Shalat Jumat di Masjid Jalan Ahmad Yani

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Polsek Medang Deras Sambang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru