Kantor Pertanahan Sragen Ikuti Rapat Daring Terkait Isbat Wakaf Terpadu dan Pendaftaran Tanah Wakaf

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti rapat daring pada Senin, 5 Mei 2025, dalam rangka menindaklanjuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, dan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kepala Kantor Pertanahan Sragen ini merupakan bagian dari agenda “Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Isbat Wakaf dan Pendaftaran Tanah Wakaf Lintas Sektor” yang diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam.

Baca Juga:  Bicara dalam Panel Tematik ICI 2025, Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam rangka percepatan pelaksanaan isbat wakaf terpadu dan proses pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Sragen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui rapat ini, diharapkan sinergi lintas sektor dapat terwujud guna memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf serta mendorong optimalisasi pemanfaatannya untuk kepentingan umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Developer BSB Wonosekar Siap Tanggap Komplain Debitur, Kurangnya Fasilitas Miskomunikasi Diantaranya
Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha
Akses Peta Pertanahan Melalui Bhumi Terbuka untuk Publik, Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
“Debitur Berkali-kali Mengangsur Ke BTN”, Fasilitas Listrik & Air Tak Terpasang.
Wamen Ossy Laporkan Progres Pengadaan Tanah untuk Huntap Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki ke Menko PMK
Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Debitur Rumah Subsidi BSB Wonosekar Mengeluh, Listrik & Air Belum Ada
BPN Sragen Sabet Penghargaan “Kantor Pertanahan Paling Responsif” di Soloraya Property Award 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:27 WIB

Developer BSB Wonosekar Siap Tanggap Komplain Debitur, Kurangnya Fasilitas Miskomunikasi Diantaranya

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:55 WIB

Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:53 WIB

Akses Peta Pertanahan Melalui Bhumi Terbuka untuk Publik, Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:50 WIB

“Debitur Berkali-kali Mengangsur Ke BTN”, Fasilitas Listrik & Air Tak Terpasang.

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:33 WIB

Wamen Ossy Laporkan Progres Pengadaan Tanah untuk Huntap Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki ke Menko PMK

Berita Terbaru