BATUBARA – Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun I Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Batu Bara Sumatera Utara, Jumat (2/5) sekitar Pukul.20.30 Wib.
Kedua terduga pelaku berinisial MS (34), dan HSP (35) warga Kabupaten Simalungun ditangkap saat akan menjual barang curiannya sepeda motor Beat BK 3372 UAA, di Kota Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, beberapa jam usai melancarkan aksinya.
Saat dilakukan penangkapan, diamankan 2 (Dua) unit sepeda motor yang salah satunya adalah benar sepeda motor curian, dan satunya lagi merupakan kendaraan yang digunakan saat melakukan aksinya, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H, Minggu (4/5).
Aksi kedua terduga pelaku ini terbilang kejam, dimana saat melakukan pencurian sepeda motor dengan menabrak korban Najwa Cantika saat melintas di Jembatan Fly Over Tanjung Muda, laku melarikan sepeda motor yang ditaksir bernilai Rp 4 Juta, Ungkapnya.
“Kini keduanya beserta seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di komando, guna proses lebih lanjut”, Pungkas Iptu Ahmad Fahmi. (W1).