Patroli Blue Light Polsek Padang Hulu Antisipasi Kejahatan Jalanan

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI, Ungkapberita.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi kembali menggelar patroli blue light pada Jumat malam (2/5/2025).

Dua personel, yakni Aiptu Junarko dan Aiptu Adi Kuswono diturunkan dengan menggunakan satu unit kendaraan mobil patroli. Rute patroli mencakup beberapa titik strategis dan rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Tebing Tinggi, antara lain Jalan Gatot Subroto, Jalan SM. Raja, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sudirman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan patroli blue light menjadi bentuk nyata kehadiran polisi ditengah masyarakat, khususnya pada malam hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi kejahatan seperti curas, curat, curanmor (3C), premanisme, balap liar, hingga gangguan lalu lintas dan kecelakaan.

Baca Juga:  Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Sambut Audiensi PWI

“Patroli ini merupakan upaya preventif Kepolisian yang akan terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama dimalam hari”, sebut Kapolsek Padang Hulu AKP Marolop Samosir.

Dengan kehadiran petugas dilapangan, dapat menciptakan efek gentar bagi para pelaku kejahatan. Dan juga dapat memberi rasa aman bagi masyarakat yang akan beraktifitas dimalam hari. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Gaktibplin Personil Polwan Jelang HUT Polwan Ke-77
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Pimpin Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Daerah Rawan Macet
Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile Cegah Aksi Kriminal
Gerak Cepat Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian Jagung
Susuri Jalanan Polsek Indrapura Patroli Pastikan Kondusif Kamtibmas
Gatur Lalin Pagi Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Lancar
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Eksploitasi Anak Dibawah Umur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Uncategorized

*BPN Sragen Hadirkan Layanan Piket di MPP untuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat | Rabu, 27 Agustus 2025** Sragen – Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas layanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menghadirkan layanan piket di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen pada Rabu, 27 Agustus 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi dan pelayanan pertanahan. Melalui pemanfaatan MPP sebagai pusat pelayanan terintegrasi, BPN Sragen menunjukkan keseriusannya dalam menyediakan layanan yang lebih cepat dan efisien. Masyarakat yang datang ke lokasi dapat berkonsultasi langsung mengenai pengurusan sertipikat, penetapan batas bidang tanah, serta hak-hak pertanahan lainnya dengan petugas yang berjaga. Selain memberikan layanan informasi, piket ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun masukan terkait layanan pertanahan. Petugas yang bertugas siap memberikan penanganan cepat dan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi warga. Dengan adanya layanan ini, BPN Sragen berharap dapat mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pelayanan yang transparan dan bertanggung jawab. Layanan piket ini bukan hanya sekadar fungsi administratif, tetapi juga sebagai jembatan membangun hubungan yang erat antara pemerintah dan masyarakat. Kegiatan piket di MPP Sragen dijadwalkan berlangsung secara rutin guna memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan pertanahan yang tepat dan terjangkau.

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:08 WIB

Polres Batu Bara Gelar Gaktibplin Personil Polwan Jelang HUT Polwan Ke-77

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:05 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Pimpin Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:59 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Daerah Rawan Macet

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:36 WIB

Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile Cegah Aksi Kriminal

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:10 WIB

Gerak Cepat Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian Jagung

Berita Terbaru

Uncategorized

*BPN Sragen Hadirkan Layanan Piket di MPP untuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat | Rabu, 27 Agustus 2025** Sragen – Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas layanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menghadirkan layanan piket di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen pada Rabu, 27 Agustus 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi dan pelayanan pertanahan. Melalui pemanfaatan MPP sebagai pusat pelayanan terintegrasi, BPN Sragen menunjukkan keseriusannya dalam menyediakan layanan yang lebih cepat dan efisien. Masyarakat yang datang ke lokasi dapat berkonsultasi langsung mengenai pengurusan sertipikat, penetapan batas bidang tanah, serta hak-hak pertanahan lainnya dengan petugas yang berjaga. Selain memberikan layanan informasi, piket ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun masukan terkait layanan pertanahan. Petugas yang bertugas siap memberikan penanganan cepat dan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi warga. Dengan adanya layanan ini, BPN Sragen berharap dapat mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pelayanan yang transparan dan bertanggung jawab. Layanan piket ini bukan hanya sekadar fungsi administratif, tetapi juga sebagai jembatan membangun hubungan yang erat antara pemerintah dan masyarakat. Kegiatan piket di MPP Sragen dijadwalkan berlangsung secara rutin guna memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan pertanahan yang tepat dan terjangkau.

Rabu, 27 Agu 2025 - 05:09 WIB