Polsek Lima Puluh Ungkap Kasus Penggelapan Motor

Polsek Lima Puluh Ungkap Kasus Penggelapan Motor

Spread the love

 

BATUBARA, Ungkapberita.com – Tim Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara akhirnya berhasil mengungkap kasus penggelapan Sepeda Motor (Motor) yang terjadi di Dusun VIII Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Selasa (29/10/2024) sekitar Pukul.15.00 Wib.

Penggelapan motor dilakukan pria berinisial MY (22) als Gundul warga Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara dengan modus meminjam motor kepada Erni untuk digunakan ke rumah abangnya, namun beberapa jam berselang MY tidak juga mengembalikan sepeda motor Honda Vario miliknya.

Merasa curiga, korbanpun menyampaikan kepada suaminya bahwa sepeda motor yang dipinjam belum juga dikembalikan. Merasa tak puas, dirinya mendatangi rumah Abang terduga pelaku, namun Abang terduga pelaku mengatakan bahwa adiknya tidak ada di rumahnya, Sebut Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H, di Mapolres Batu Bara, Senin (28/4/2025).

Setelah 6 (Enam) bulan tidak terlihat, akhirnya MY berhasil di ringkus saat berada di salah satu Cafe di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (27/4/2025) sekitar Pukul.01.00 Wib. Saat dilakukan interogasi, MY als Gundul mengaku telah menggelapkan sepeda motor milik korban, Ungkapnya.

“Kini aterduga pelaku MY alias Gundul telah diamankan di Polsek Lima Puluh, dan terhadap dirinya dipersangkakan dengan Pasal 372 KUHPidana”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *