Tuduhan Tanpa Bukti, Mr. KiM: Hukum Bukan Ajang Curhat Netizen

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

KARAWANG, Ungkapberita.com – Dunia maya Karawang tengah dihebohkan dengan beredarnya dugaan penipuan yang melibatkan seorang Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Pertanian Kabupaten Karawang. Oknum tersebut diduga menjanjikan paket pekerjaan kepada sejumlah rekanan atau pemborong dengan syarat menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu.

Menanggapi polemik ini, Nurdin Syam, yang akrab disapa Mr. KiM, menyampaikan pandangan berbeda. Ia menilai pemberitaan yang berkembang di publik seharusnya disikapi secara proporsional dan sesuai mekanisme hukum, bukan sekadar menggiring opini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang ada dugaan penipuan, laporkan secara resmi dan sertakan bukti hukumnya, jangan hanya bicara di publik tanpa dasar yang jelas. Ini malah terkesan membangun opini dan menciptakan kegaduhan,” tegas Mr. KiM, Sabtu (26/4).

Terkait disebutnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pemberitaan, Mr. KiM menilai hal itu adalah sesuatu yang wajar. Ia menegaskan bahwa LSM juga berperan mendukung pemerintah dalam pembangunan, bukan malah dijadikan sasaran tudingan.

Baca Juga:  Patroli Perintis Polres Batu Bara Jaga Harkamtibmas

“Menyebut LSM di pemberitaan itu sah-sah saja. LSM punya peran penting dalam mendukung instansi pemerintah. Jangan karena tidak mendapatkan pekerjaan, lalu menggiring opini ke sana ke mari dengan tuduhan-tuduhan tidak berdasar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mr. KiM mengingatkan agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang belum terbukti kebenarannya.

“BKPSDM jangan terpengaruh oleh tuduhan tanpa dasar. Ini sudah masuk ke ranah ujaran kebencian. Segala tuduhan harus dibuktikan secara hukum, bukan hanya melalui pemberitaan yang penuh muatan opini,” ujarnya.

Menurut Mr. KiM, dalam sebuah negara hukum, penyelesaian masalah harus mengedepankan proses hukum yang jelas dan transparan. Ia pun menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyudutkan personal maupun lembaga tanpa disertai bukti yang kuat.

“Kalau memang ada pelanggaran, jalani prosedur hukum. Jangan bertindak seolah-olah bukan orang yang paham hukum. Laporkan ke pihak berwenang dengan bukti-bukti yang sah,” tutupnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lempari Rumah Warga, Polres Tebing Tinggi Amankan Pemuda Mabuk
Polres Sergai Zoom Meeting Groundbreaking SPPG Tahun 2025
Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Rudi Syahputra, S.Kom Hadiri Groundbreaking SPPG Polda Sumut Tahun 2025
Sat Lantas Polres Batu Bara Tebar Kebaikan di Jumat Berkah
Sat Samapta Polres Batu Bara Pengamanan Sholat Jumat
Polsek Indrapura Tanam Jagung Ketahanan Pangan Kuartal III
Cooling System Sat Samapta Polres Batu Bara Sampaikan Pesan Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Kota Presisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 04:58 WIB

Lempari Rumah Warga, Polres Tebing Tinggi Amankan Pemuda Mabuk

Sabtu, 12 Juli 2025 - 01:56 WIB

Polres Sergai Zoom Meeting Groundbreaking SPPG Tahun 2025

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:31 WIB

Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Rudi Syahputra, S.Kom Hadiri Groundbreaking SPPG Polda Sumut Tahun 2025

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:07 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tebar Kebaikan di Jumat Berkah

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:55 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Pengamanan Sholat Jumat

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Zoom Meeting Groundbreaking SPPG Tahun 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:56 WIB