Diduga Oknum Debkolektor Bank BRI Unit Girian Berinisial JS Bersama Rekannya Mempersulit Nasabah Suleman Ishak.

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bitung – adanya oknum Debkolektor dari pihak BRI, Bank rakyat Indonesia  unit Girian kota Bitung, berinisial (JS) bersama Rekan-rekannya Diduga  mempersulit Nasabahnya, yang bernama, Bapak Suleman Ishak,  mengenai setoran pinjaman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah di konfirmasi oleh awak media kepada Nasabah Suleman Ishak, yang berdomisili di Kelurahan Girian weruh Satu, kecamatan Girian, kota Bitung Sulawesi Utara, yang mana, awal pinjaman 100 juta dengan batas waktu pinjaman Lima tahun,
selama penyetoran Nasabah Suleman Ishak, tidak Pernah macet,  “katanya. waktu di temui oleh team awak media di rumahnya pada Jumat, malam 25/04/2025, pukul 10,00 WITA.

Dikarenakan waktu itu kena bencana dampak Covid 19, dan usahanya dua kali sempat terbakar, nasabah Sempat menjadi kredit macet pada Bank BRI unit Girian, dengan adanya Musibah kebakaran di pasar  Girian, itu walaupun Suleman Ishak terkena musibah beliau masih sanggup membayar cicilannya, akan tetapi dari pihak Bank BRI dan oknum Debkolektor, mengatakan sudah tidak boleh dicicil lagi hutangnya.

Lalu pihak Bank BRI mengundang nasabah Suleman Ishak ke kantor, untuk mengkonfirmasi mengenai sisa pinjamannya, dan setelah di ketahui yang mana sisa pinjaman nasabah Suleman Ishak Masih berjumlah sembilan puluh juta lebih, (90,000,000.) lebih, maka nasabah Suleman Ishak sontak kaget, yang mana dia tahu selama ini dia mencicil hutangnya kurang lebih sisa hutangnya Empat puluh juta lebih, 40,000,000. lebih, kenapa hutangnya bukan berkurang malahan hanya bertambah, “keluhnya.

Baca Juga:  Danyonmarhanlan VIII Bitung Turut Menyambut Kunjungan Dankodiklatal ke Mako Lantamal VIII Manado

Terpisah, Oknum debkolektor berinisial JS bersama Rekan rekannya Menyambangi rumah nasabah Suleman Ishak, dan dia  berkata pada nasabah Suleman Ishak, kalau selama saya (JS) Masih menangani mengenai pinjaman bapak, masih ada toleransi,”kata JS.

Bapak jual saja Aset (Rumah) bapak ke teman saya tujuh puluh juta (70,000,000.) lalu bayarkan sisa pinjaman bapak ke Bank BRI  maka Aset (Rumah) jaminan bapak tidak akan di lelang, dan nama bapak akan bersih “ucap teman (JS), kepada nasabah Suleman Ishak.
yang jadi pertanyaan ada apa dengan para oknum debkolektor Bank BRI, ini Diduga pasti ada udang di balik batu, dengan permainan mereka ? untuk mempersulit nasabah Suleman Ishak

Diminta Untuk Bank BRI unit Girian, dan juga oknum Debkolektor nya patuhilah dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainya.

Setelah pemberitaan ini diterbitkan, awak media telah mengkonfirmasi ke oknum Debkolektor Bank BRI berinisial JS melalui telpon seluler, oknum Debkolektor berkata nanti ketemuan di kantor, ” ucapnya

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB