Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Spread the love

Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen turut berpartisipasi dalam rapat koordinasi percepatan sertipikasi tanah wakaf yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah pada hari Rabu, 16 April 2025. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Agenda rapat membahas langkah-langkah percepatan sertipikasi tanah wakaf melalui sinergi antara instansi pertanahan dan organisasi keagamaan. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Bidang Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah, serta jajaran Pengurus Cabang NU dan Pengurus Daerah Muhammadiyah dari berbagai kabupaten/kota.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, beserta jajaran, mengikuti rapat secara daring dari kantor setempat. Dalam kesempatan ini, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf, yang memiliki peranan penting dalam pembangunan sosial dan keagamaan di masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayahnya, dengan terus memperkuat koordinasi bersama para nadzir, tokoh masyarakat, serta organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah. Diharapkan, percepatan ini dapat memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf serta mendukung pemanfaatannya secara optimal untuk kepentingan umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *