Sat Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BATUBARA, Ungkapberita.com – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batu Bara dipimpin Kanit I Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H, berhasil mengungkap kasus ekstasi. Dari ungkap kasus ini diamankan seorang Lelaki berinisial RJHN (17), dan seorang Perempuan berinisial SY (18) dari Jalan Cendana, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis (17/4) sekitar Pukul.23.00 Wib.

Penangkapan kedua warga Kabupaten Asahan ini dengan melakukan pengembangan atas tersangka yang diamankan sebelumnya berinisial RO (Pr), dan YS (Lk) mengaku bahwa 30 (Tiga puluh) Butir diduga ekstasi didapat dari RJHN, dan SY.

Saat dilakukan penangkapan terhadap RJHN, dan SY, keduanya mengaku berniat mengedarkan barang terlarang ekstasi di Kabupaten Batu Bara, Sebut Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, Sabtu (19/4).

Dari kedua tersangka diamankan barang bukti, 6 (Enam) Butir ekstasi (2,85 Gram), 3 (Tiga) unit handphone android, 1 (Satu) tas sandang, 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Lexzi warna hitam.

“Kini keduanya beserta seluruh barang bukti telah diamankan, dan terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Tutupnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Call Center 110, Layanan Darurat 24 Jam
Kanit Samapta Polsek Medang Deras Himbau Kamtibmas dengan Cooling System
Cipta Ruang Publik Aman, Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Patroli Perintis Presisi
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai
Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Sambangi Pos Sat Kamling
Polres Tebing Tinggi Pendataan Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Polres Batu Bara Ringkus Empat Tersangka Pembunuhan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 06:27 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Call Center 110, Layanan Darurat 24 Jam

Selasa, 26 Agustus 2025 - 05:34 WIB

Kanit Samapta Polsek Medang Deras Himbau Kamtibmas dengan Cooling System

Selasa, 26 Agustus 2025 - 05:17 WIB

Cipta Ruang Publik Aman, Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Patroli Perintis Presisi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 05:14 WIB

Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Polres Tebing Tinggi Pendataan Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru