Polsek Dolok Merawan Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya Residivis

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI, Ungkapberita.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun I, Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Senin pagi (14/4).

Dalam keterangannya, Kapolsek Dolok Merawan Iptu Herman Sentosa, S.H.,M.H. pada Sabtu (19/4/2025), menyampaikan bahwa kedua pelaku yang diamankan adalah AR alias Ompong (40), warga Dusun IV Desa Dolok Merawan, dan AP alias Angga (24), warga Dusun I Sibatu-batu Desa Limbong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian pencurian dilaporkan oleh korban Gunawan Damanik (46), warga Dusun I Sibatu-batu, setelah mengetahui sepeda motornya jenis Honda Astrea Grand warna hitam BK 3085 MV yang diparkir dibelakang rumah abang kandungnya hilang.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda K. Napitupulu bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat dini hari (18/4), kedua pelaku berhasil ditangkap dilokasi yang berbeda. Pelaku AR diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curian di wilayah Desa Beringin, Kabupaten Simalungun. Sementara pelaku AP ditangkap di sebuah kandang lembu di Desa Limbong.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Himbau Warga Tidak Lakukan Pungutan Liar

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa aksi pencurian ini sebelumnya telah rencanakan oleh kedua pelaku. Modus operandi pelaku cukup sederhana, memanfaatkan kelalaian korban yang memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan tidak terkunci stang

“Ironisnya, salah satu pelaku yakni AR alias Ompong diketahui merupakan residivis kasus serupa yang telah dua kali divonis hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas”, ungkap Kapolsek.

Menurutnya, kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Dolok Merawan guna proses hukum lebih lanjut. Selain itu, Kepolisian juga telah menyita 1 unit sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam BK 3085 MV sebagai barang bukti. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tebing Tinggi Tangani Penemuan Mayat
Polwan Peduli, Polres Sergai Bantu Korban Bencana Alam
Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar
Dukung Asta Cita, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra Monitoring Lahan Jagung
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H Cek Lahan Ketahanan Pangan
Patroli Presisi Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Gatur Lalin di Depan Mako Polres
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Disejumlah Jalinsum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangani Penemuan Mayat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Polwan Peduli, Polres Sergai Bantu Korban Bencana Alam

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:38 WIB

Dukung Asta Cita, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra Monitoring Lahan Jagung

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H Cek Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Berita Terbaru

Nasional

Sragen Bagikan Best Practice Integrasi NIB–NOP ke Sukoharjo

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:54 WIB

Berita

Polres Tebing Tinggi Tangani Penemuan Mayat

Selasa, 26 Agu 2025 - 14:10 WIB

Berita

Polwan Peduli, Polres Sergai Bantu Korban Bencana Alam

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:51 WIB