Manado – Ketua LSM kaliber Sulawesi Utara Ato Tamila kritik keras soal pengadaan barang dan jasa kontruksi pekerjaan yang sudah menyalahi aturan,artinya tidak sesuai dengan SIARAN PERS NOMOR: 23/SP-Ses.3/12/2024, tanggal 10 Desember 2025
Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Luncurkan E-Katalog Versi 6.0.
Sambunya, katalog Elektronik v5 sudah ditutup dan seluruh transaksi dari Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah akan bertahap pindah ke Katalog Elektronik v6 pada awal November 2024. Harap segera daftarkan data perusahaan dan produk di Katalog Elektronik v6 pungkas tamila pada 18/04/2025.
Lanjut Ato Tamila,Sementara untuk Kabupaten Kepulauan Talaud Pada E-Katalog Versi 5.0 itu pada Etalase local belum Memiliki Etalase Bangunan Sumber Daya Air (Talud Pantai)
Jadi Seharusnya yang dilakukan Badan Bencana Daerah Kab. Kepl. Talaud Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi Pekerjaan sudah menyalahi Aturan dengan Melakukan Penunjukan Penyedia Menggunakan Sistem E-Katalog Versi 5.0, Yang ada di Etalase Kab. Kepl. Talaud Hanya : Pemeliharaan Bangunan Gedung, Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Pembangunan Bangunan Gedung Pemerintah pungkasnya.
Saat ini kegiatan yang ada di Badan Bencana Daerah Kab. Kepl. Talaud Tahun anggaran 2025 Berdasarkan Informasi dari Pengguna Anggaran Bahwa Sudah Kontrak, Ini seharusnya dilakukan Lelang Umum untuk Mencari Penyedia yang akan melaksanakan pekerjaan tersebut dan dalam penunjukan Penyedia seharusnya menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Bagian Barang dan Jasa sehingga di lakukan Verifikasi proses pengadaan barang dan jasa.
Ato Tamila meminta kepada APH dalam hal ini Polda Sulut bidang tipikor, untuk segera melakukan langkah penyelidikan tentang dugaan pengadaan barang dan jasa kontruksi pekerjaan di Pemda kabupaten Kepulauan Talaud yang diduga menyalahi aturan tutup Ato Tamila.
L.I.79