‎Aksi PPPI Gelar Unjuk Rasa di Pendopo dan DPRD Indramayu, Tuntut Penegakan Hukum Kasus Korupsi

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Sejumlah massa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pendopo Kabupaten Indramayu pada Kamis (17/4/2025). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kekecewaan atas maraknya dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah, Kamis (17/4/2025).

‎Namun, kekecewaan semakin memuncak saat tidak ada satu pun pejabat atau perwakilan pemerintah daerah yang menemui massa aksi. Pihak pemerintah beralasan bahwa seluruh pejabat sedang pergi tugas ke luar . Merasa diabaikan, massa PPPI kemudian mengalihkan aksinya ke Gedung DPRD Kabupaten Indramayu.

‎Setibanya di DPRD, massa disambut oleh salah satu perwakilan dewan. Dalam kesempatan itu, perwakilan PPPI menyampaikan sejumlah tuntutan penting, yaitu:

‎1. Mengembalikan uang rakyat yang diduga dikorupsi oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.


‎2. Mendesak proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, serta meminta Kejaksaan Tinggi tidak “masuk angin” atau menutup mata.


‎3. Menuntut agar Wakil Bupati Indramayu, Syaefuddin, dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.


‎Aksi ini juga menyoroti isu tunjangan perumahan Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2022. Berdasarkan hasil audit dari BPK RI, ditemukan adanya campur tangan Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam proses penentuan lembaga penelitian Universitas Bandung sebagai pihak penilai kesalahan tunjangan tersebut.

‎Sekwan membenarkan bahwa kasus tunjangan perumahan tahun 2022 saat ini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. “Memang benar, kasus ini sedang dalam pemeriksaan. Termasuk saya, Pak Bagbag (Persidangan), Pak H. Mohaemin, Pak H. Andi selaku PPTK, dan juga beberapa nama lain seperti Pak Imam dan Pak Tedi yang telah dipanggil kejaksaan,” terang Sekwan.

‎Ia juga menambahkan bahwa saat ini Pak H. Mohaemin dan Sekretaris Daerah (Sekda) juga sedang dalam proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi.

‎Aksi ini menjadi bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi yang mencuat di Kabupaten Indramayu.

‎Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Indra Mulyana Hadiri Lounching Pembukaan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Krangkeng
Polsek Rambutan Laksanakan Gotong Royong dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polri Peduli, Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.HH, M.H Gelar Bakti Sosial
Cipta Kenyamanan Arus Lalulintas, Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light
Patroli Polsek Medang Deras Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari
Antisipasi Geng Motor dan Tawuran, Polsek Labuhan Ruku Intensifkan Patroli Mobile
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam Antisipasi Geng Motor
Antisipasi Tawuran, Geng Motor dan Balap Liar, Polsek Bandar Khalipah Patroli Skala Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:13 WIB

Camat Indra Mulyana Hadiri Lounching Pembukaan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Krangkeng

Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:19 WIB

Polsek Rambutan Laksanakan Gotong Royong dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:42 WIB

Cipta Kenyamanan Arus Lalulintas, Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:06 WIB

Patroli Polsek Medang Deras Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:58 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Tawuran, Polsek Labuhan Ruku Intensifkan Patroli Mobile

Berita Terbaru