Bupati dan DPRD Kabupaten Indramayu Tandatangani Persetujuan Bersama Perubahan Propemperda 2025

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan regulasi di Kabupaten Indramayu terus dilakukan. Hal tersebut terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang membahas Penyampaian Hasil Kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025.

Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (14/4/2025), rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Sirojudin serta turut dihadiri Bupati Indramayu Lucky Hakim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Indramayu terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Indramayu Tahun 2025 yang disampaikan Ketua Bapemperda Kabupaten Indramayu, Dalam, diketahui sesuai Keputusan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 170/27/KEP/DPRD/2024 Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) KABUPATEN INDRAMAYU tahun 2024, tanggal 30 Oktober 2025 ditetapkan sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Indramayu yang terdiri atas 13 Raperda Kabupaten Indramayu usulan dari Bupati Indramayu dan 5 Raperda Kabupaten Indramayu usulan dari DPRD Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara Antisipasi Aksi Kriminal

Kemudian, Dalam melanjutkan, Bapemperda sesuai tugas dan kewenangannya bersama dengan Tim Asistensi Eksekutif Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dikoordinir oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu melakukan proses pembahasan kembali dan sinkronisasi daftar rancangan peraturan daerah usulan eksekutif dan usulan DPRD.

Dari hasil pembahasan dan sinkronisasi tersebut, ditetapkan Perubahan PROPEMPERDA Kabupaten Indramayu Tahun 2025, yang semula 18 Raperda sebagaimana hasil rapat BAPEMPERDA, berubah menjadi 20 Raperda Kabupaten Indramayu dalam PROPEMPERDA Kabupten Indramayu TAHUN 2024.

“Semoga laporan badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Indramayu ini bermanfaat dan berguna bagi kita semua,” ungkap Ketua Bapemperda.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Indramayu terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bandar Khalipah Dukung Turnamen Kades Cup 3 di Desa Bandar Tengah
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengaturan Arus Lalulintas di Jalinsum
Polsek Padang Hulu Pengamanan Shalat Jumat di Masjid Jalan Ahmad Yani
Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Polsek Medang Deras Sambang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Jumat Berkah Sat Lantas Polres Batu Bara Berbagi Dengan Pekerja Jalanan
Polsek Labuhan Ruku Pam Situasi Lapas Klas IIA Labuhan Ruku
Polsek Sipispis Ajak Warga Desa Simalas Jaga Kamtibmas Lewat Sambang dan DDS
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Polsek Bandar Khalipah Dukung Turnamen Kades Cup 3 di Desa Bandar Tengah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengaturan Arus Lalulintas di Jalinsum

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Polsek Padang Hulu Pengamanan Shalat Jumat di Masjid Jalan Ahmad Yani

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Polsek Medang Deras Sambang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru