Bapemperda DPRD Indramayu Sampaikan Empat Raperda

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Bupati Indramayu, Lucky Hakim menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar dalam rangka penyampaian hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas tahun 2025, Senin (14/4/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Amroni. Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam, menyampaikan hasil kajian terhadap empat Raperda. Ketiga Raperda dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan di Panitia Khusus, sedangkan satu Raperda perlu pendalaman lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melakukan pembahasan dan kajian mendalam bersama tim asistensi, OPD, dan pihak terkait lainnya. Tiga Raperda telah memenuhi kelengkapan baik secara yuridis, filosofis maupun sosiologis,” ujarnya.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan Bapemperda dalam proses pembentukan regulasi ini. Dia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendukung upaya penguatan regulasi demi pelayanan publik yang lebih baik.

“Kami sangat menghargai sinergi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti hal-hal yang belum lengkap, termasuk penyampaian penjelasan dan naskah akademik terkait perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2020,” ujarnya.

Salah satu Raperda yang menjadi fokus adalah Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Evaluasi dari Kemendagri dan Kemenkeu mendorong dilakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Baca Juga:  Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Presisi

Sementara itu, Raperda tentang Pemerintahan Desa dinilai penting untuk menyederhanakan regulasi dan menciptakan pedoman yang komprehensif. Sehingga desa-desa memiliki aturan yang jelas dan tidak tumpang tindih, agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

Dalam hal pengelolaan sampah, Raperda yang diajukan mengusung pendekatan ramah lingkungan dan berbasis sumber daya. Menjadikan sampah sebagai potensi, bukan sekadar masalah. Ini bagian dari komitmen pemerintah kabupaten terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

Mengenai Raperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2020, Ketua Bapemperda menyatakan belum bisa dilanjutkan ke pembahasan pansus karena dokumen pendukung belum lengkap.

“Kami meminta agar Bupati atau OPD pengusul hadir langsung menjelaskan maksud, tujuan, dan arah perubahan yang diinginkan,” ujar H. Dalam.

Pada akhir rapat, DPRD Kabupaten Indramayu juga menetapkan perubahan pimpinan dan anggota Bapemperda yang berlaku sejak 14 April 2025. H. Dalam ditetapkan sebagai Ketua Bapemperda dan Ali Fikri sebagai Sekretaris. Keputusan ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Ali Fikri.

Pemerintah Kabupaten Indramayu menyambut baik hasil rapat tersebut dan akan menindaklanjuti hasil kajian dengan melengkapi dokumen serta mempercepat koordinasi lintas OPD agar pembahasan Raperda berjalan lancar di tingkat selanjutnya.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bandar Khalipah Dukung Turnamen Kades Cup 3 di Desa Bandar Tengah
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengaturan Arus Lalulintas di Jalinsum
Polsek Padang Hulu Pengamanan Shalat Jumat di Masjid Jalan Ahmad Yani
Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Polsek Medang Deras Sambang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Jumat Berkah Sat Lantas Polres Batu Bara Berbagi Dengan Pekerja Jalanan
Polsek Labuhan Ruku Pam Situasi Lapas Klas IIA Labuhan Ruku
Polsek Sipispis Ajak Warga Desa Simalas Jaga Kamtibmas Lewat Sambang dan DDS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Polsek Bandar Khalipah Dukung Turnamen Kades Cup 3 di Desa Bandar Tengah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengaturan Arus Lalulintas di Jalinsum

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Polsek Padang Hulu Pengamanan Shalat Jumat di Masjid Jalan Ahmad Yani

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Polsek Medang Deras Sambang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru