PKN Indramayu Klarifikasi Soal Liburan Bupati Lucky Hakim ke Jepang: Hak Pribadi, Bukan Perjalanan Dinas

- Penulis

Senin, 7 April 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Sorotan publik terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang tengah menjalani perjalanan liburan ke Jepang, mendapat tanggapan resmi dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Pimpinan Cabang Indramayu. Melalui jumpa pers yang digelar pada Senin (7/4/2025), PKN memberikan klarifikasi sekaligus menyerukan masyarakat untuk berpikir objektif dan tidak berprasangka buruk.

PKN, yang merupakan partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Indramayu untuk periode 2025–2030, menegaskan bahwa perjalanan ke Jepang tersebut murni bersifat pribadi, bukan bagian dari agenda dinas pemerintahan.

“Sebagai pejabat publik, Bupati Lucky Hakim tetap memiliki hak atas cuti sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Perjalanan ke Jepang ini adalah liburan keluarga, bukan perjalanan dinas,” ujar perwakilan PKN Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dijelaskan, sebelum berangkat, Bupati Lucky Hakim telah melaksanakan sholat Idul Fitri bersama masyarakat, serta menggelar acara open house di Kantor Bupati untuk bersilaturahmi dan makan bersama warga. Selain itu, Bupati telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta mendelegasikan tugas-tugas pemerintahan kepada Wakil Bupati selama masa cutinya.

Baca Juga:  Patroli Pemberantasan Geng Motor dan Balap Liar Polres Tebing Tinggi Jaga Kamtibmas

Partai PKN Indramayu juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 77 ayat 2, PP Nomor 49 Tahun 2008, serta Permendagri Nomor 59 Tahun 2019, yang mengatur bahwa pejabat daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin dapat diberhentikan sementara. Namun dalam kasus ini, PKN menilai keberangkatan Bupati Lucky Hakim tidak melanggar ketentuan tersebut.

“Perjalanan ini dilakukan saat masa libur dan tanpa mengganggu roda pemerintahan daerah. Tidak ada alasan untuk membawa persoalan ini ke arah sanksi berat, apalagi memberhentikan Bupati,” tegas PKN Indramayu.

PKN juga mengajak seluruh elemen masyarakat Indramayu untuk lebih bijak dalam menilai setiap langkah pejabat publik, serta menjaga suasana kondusif demi kelangsungan pembangunan daerah.

“Kami memahami bahwa setiap keputusan pejabat publik bisa menimbulkan pro dan kontra. Namun, mari kita bersikap adil, menghormati hak-hak pribadi pejabat, dan bersama-sama mendukung jalannya pemerintahan di Kabupaten Indramayu,” tutup pernyataan tersebut.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Sekolah UPTD SDN 1 Paoman Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli, dan Tidak Tegas Oknum Guru
Hadiri Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
Kecamatan Indramayu Bersama Bulog Gelar Bazar Beras Murah, Warga Antusias Serbu Lokasi
MCS Media Center Sampang, Resmi dikukuhkan oleh Aba Idi Pole
Meriahkan HUT RI ke-80, Kelurahan Karangmalang Gelar Jalan Sehat Bertabur Door Prize
Meriahnya Lomba Agustusan RT001/RW001 Karangmalang: Semangat Kebersamaan Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-80
Antusias Masyarakat Desa Ujungpendok Jaya Sambut Penyaluran Beras Bantuan Pangan Dari Bulog
Jembatan Penghubung Desa Ambruk, 500 Lebih Warga Desa Terpaksa Melewati Jalan Lebih Jauh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 03:56 WIB

Kepala Sekolah UPTD SDN 1 Paoman Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli, dan Tidak Tegas Oknum Guru

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 03:36 WIB

Hadiri Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 03:21 WIB

Kecamatan Indramayu Bersama Bulog Gelar Bazar Beras Murah, Warga Antusias Serbu Lokasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:36 WIB

MCS Media Center Sampang, Resmi dikukuhkan oleh Aba Idi Pole

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:29 WIB

Meriahkan HUT RI ke-80, Kelurahan Karangmalang Gelar Jalan Sehat Bertabur Door Prize

Berita Terbaru