Pengacara Toni RM : Atalia Harus Segera Ambil Sikap Atas Dugaan Perselingkuhan RK & Lisa

- Penulis

Minggu, 6 April 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Dengan ramainya isu panas dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat bersama seorang wanita bernama Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak dari hubungan tersebut.

Pengacara Handal Toni RM, S.H.,M.H turut menanggapi. Dalam pernyataannya, menilai bahwa jika tuduhan tersebut benar, maka hal ini bisa menjadi pukulan berat bagi rumah tangga Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya.

“Bagi Atalia, ini adalah tamparan keras bagi rumah tangganya. Kuncinya ada di Atalia,” ujar Toni dalam kanal YouTube pribadinya, Pengacara Toni, Minggu (5/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Toni RM juga menegaskan, jika Atalia merasa rumah tangganya sudah tidak bisa dipertahankan, maka langkah hukum bisa menjadi pilihan terbaik. Ia menyarankan agar Atalia melaporkan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil atas dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

“Yang terpenting bukan soal ancaman hukumannya, tapi bagaimana tindak pidana ini bisa dibuktikan di pengadilan,” jelas Toni.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pembuktian kasus ini relatif mudah, mengingat Lisa Mariana secara terbuka telah mengklaim memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil dan mengaku bahwa anak yang dilahirkannya adalah hasil dari hubungan tersebut.

“Biasanya sulit mencari bukti perzinahan karena kedua belah pihak tidak mengakui. Namun dalam kasus ini, Lisa Mariana sudah mengakui sendiri,” ungkapnya.

Menurut Toni, pengakuan terbuka dari salah satu pihak dapat menjadi dasar bagi penyidik untuk menggali lebih dalam. Polisi dapat menanyakan detail seperti waktu, tempat kejadian, serta mengumpulkan barang bukti yang relevan. Hal ini akan mempermudah proses pembuktian di pengadilan.

“Jika Lisa Mariana terus membuka fakta demi fakta mengenai hubungannya dengan RK, hal ini akan semakin menyakitkan bagi Atalia. Oleh karena itu, tindakan tegas perlu segera diambil,” kata Toni.

Toni menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Atalia. Ia harus menentukan apakah rumah tangganya masih layak dipertahankan atau tidak. Jika merasa tidak mungkin lagi bertahan, maka langkah hukum bisa menjadi solusi untuk menjaga martabat dan harga dirinya sebagai istri.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Batu Bara Pengamanan dan Gatur Lalin Disejumlah Mesjid

“Jika melaporkan, maka Lisa Mariana bukan lagi korban, melainkan pelaku dan bisa dijadikan tersangka. Ini bisa menyelamatkan wibawa dan harga diri Atalia sebagai istri,” pungkas Toni.

Sebelumnya diberitakan model Lisa Mariana menghebohkan media sosial dengan pengakuannya memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA demi membuktikan klaim tersebut.

Lewat unggahan di Instagram pada 29 Maret 2025, Lisa meminta bantuan dokter forensik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Untuk dokter forensik mana pun, bantu saya memecahkan masalah ini agar tidak berlarut-larut. Saya sudah bersedia untuk tes DNA sesuai SOP yang berlaku di Indonesia. Terima kasih,” tulis Lisa dalam unggahannya.

Lisa mengklaim memiliki anak hasil hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil empat tahun lalu. Ia mengungkapkan hal ini ke publik agar anaknya mendapatkan hak yang seharusnya.

Menanggapi pernyataan Lisa, Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa klaim itu tidak benar dan menyebutnya sebagai fitnah bermotif ekonomi.

“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini tidak benar dan merupakan fitnah keji yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil.

Ia juga mengklarifikasi bahwa dirinya hanya bertemu Lisa sekali dan menegaskan bahwa masalah ini sebenarnya sudah selesai empat tahun lalu dengan bukti-bukti akurat.

“Permasalahan ini sudah diselesaikan dengan bukti yang tidak terbantahkan. Yang bersangkutan sudah dalam keadaan hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di hadapan keluarganya,” lanjutnya.

Ridwan Kamil juga mempertanyakan motif Lisa dalam mengungkap isu ini kembali ke publik. Ia pun memastikan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Anak Dilaporkan Hilang di Kali Jajar, Indramayu: Warga dan Relawan Gelar Pencarian Intensif
Pelaksana Proyek Kantor KB Batujaya,Pasang Papan Proyek Ibarat Main Petak Umpet.
Peringati Hari Koperasi Nasional ke-78, Pemerintah Kabupaten Sampang Gelar Senam dan Bazar Sembako Murah
Lepas Sambut Direktur Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang disertai santunan anak yatim
Perkuat Ikatan Sosial Antar Sesama, Garda Pemuda Nasdem Provinsi Jambi salurkan daging kurban
‎Sri Wahyuni Herman Anggota DPRD propinsi Jabar Optimis DPD Partai NASDEM Raih 8 – 10 Kursi di Indramayu
Penyaluran DD Tahap Pertama, Desa Sukareja Perbaiki Jalan Rabat Beton ‎
Kegiatan Fogging di Kelurahan Karangmalang Tuai Kritikan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:30 WIB

Seorang Anak Dilaporkan Hilang di Kali Jajar, Indramayu: Warga dan Relawan Gelar Pencarian Intensif

Senin, 21 Juli 2025 - 14:31 WIB

Pelaksana Proyek Kantor KB Batujaya,Pasang Papan Proyek Ibarat Main Petak Umpet.

Minggu, 20 Juli 2025 - 06:04 WIB

Peringati Hari Koperasi Nasional ke-78, Pemerintah Kabupaten Sampang Gelar Senam dan Bazar Sembako Murah

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:57 WIB

Lepas Sambut Direktur Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang disertai santunan anak yatim

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:26 WIB

Perkuat Ikatan Sosial Antar Sesama, Garda Pemuda Nasdem Provinsi Jambi salurkan daging kurban

Berita Terbaru