Fakta Hukum Harus Di Kembangkan,Bukan Hoax.LSM Kaliber Sulut Siap Laporkan Oknum Pengacara Ke Dewan Kehormatan Advokat Indonesia.

- Penulis

Minggu, 6 April 2025 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TALAUD, Sulut – Ato Tamila,Berita hoaks merupakan berita bohong atau tipuan yang mudah menyebar di kalangan masyarakat. Sebagian orang yang tidak berpikir logis dan kritis bisa saja termakan oleh berita hoaks. Namun, jika seseorang memiliki pemikiran logis dan kritis maka ia akan mencari sumber jelas terkait berita tersebut agar tidak terpengaruh dengan suatu berita yang tidak sesuai kode etik jurnalis.

Lanjut Ato Tamila,berita hoaks tentunya dapat merugikan dan menggemparkan masyarakat seperti contohnya di terbitkan di salah satu media online media kontras dengan judul “diduga bagi-bagi uang kepada masyarakat menjelang PSU,oknum calon bupati bakal di laporkan ke bawaslu”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut ato tamila, narasi yang ditampilkan dipemberitaan terkait dugaan oknum calon bupati kabupaten Kepulauan Talaud dan langsung menggunakan narasi yang mengandung unsur pengacaman tanpa konfirmasi terlebih dulu kebenarannya ke pihak terduga, narasinya terkesan ngawur atau hoax seharusnya disaring terlebih dulu sebelum di terbitkan.

Sambungnya, oknum wartawan kontras berisinial FS seharusnya tidak semena-mena memberitakan hal tanpa konfirmasi ke pihak terduga apalagi dalam narasi tersebut terkesan men justice dan penuh dengan unsur pengancam”.
Lanjut Ato, kalau produk pers itu wajib mendahulukan 5W 1H. Jadi, Siapa yang terlibat dalam peristiwa itu? Mengapa hal itu bisa terjadi? Kapan peristiwa itu terjadi? Di mana peristiwa itu terjadi? Bagaimana peristiwa itu terjadi? Seperti yang di tulis oleh oknum wartawan berisinial FS di media kontras pada tanggal 5 april 2025.

Baca Juga:  Penandatanganan Kontrak dan Pengarahan Pegawai Outsourcing di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen

Tambah Tamila,oknum wartawan kontras tersebut tidak menyaring pemberitaan yang dikirim langsung oleh sumber melainkan langsung dinaikan tampa melalui penyaringan dan konfirmasi ke yang terduga,hal ini benar – benar telah menabrak undang -undang Pers dan
Ketua Dewan Komando Daerah Kaliber Indonesia Bersatu Sulawesi Utara Ato Tamila siap melaporkan oknum pengacara ke dewan KEHORMATAN ADVOKAT INDONESIA, karena telah memberikan informasi yang tidak benar atau hoax kepada oknum wartawan berisinial FS dan narasinya tidak bisa di pertanggungjawabkan secara hukum”.tutup Ato Tamila

LI.79

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi di Kantah Sragen: Komitmen Bersama dalam Penguatan Zona Integritas
Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:33 WIB

Apel Pagi di Kantah Sragen: Komitmen Bersama dalam Penguatan Zona Integritas

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB