Gabungan Tim 1 Patroli Tarsius Presisi dan Tim Resmob Polsek Maesa melakukan pengembangan dan penagkapan terhadap pelaku, Penikaman Bitung, Sulawesi utara

- Penulis

Kamis, 3 April 2025 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG – Humas Polres Bitung – Gerak cepat Tim Gabungan Polres Bitung dan Polsek Maesa ungkap dan amankan pelaku dari persembunyiannya, Rabu 03/4/2025

.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan telah terjadi kasus pemganiayaan dengan senjata tajam di Kompleks Sari Kelapa Kel. Bitung Timur, Kec. Maesa Kota Bitung, Polres Bitung melalui Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Tim Resmob Polsek Maesa melalukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku penganiayaan.

Awalnya Pelaku lelaki JAH pesta miras dengan teman temannya di pangkalan ojek Kompleks Sari Kelapa selasa tanggal 01 April 2025 pukul 21:00 wita, kemudian datang korban lelaki ANDIKA MAHIPE bersama dengan temana-temannya bergabung dipesta miras tersebut sampai Rabu 2/4/2025 dini hari pukul 05.00 wita.

Selanjutnya pelaku lelaki JAH dan korban lelaki ANDIKA MEHIPE serta temana-temanya berpidah tempat dari pangkalan ojek ke samping rumah pelaku untuk melanjutkan pesta miras. Sekitar pukul 06:00 wita korban ANDIKA MAHIPE yang sudah mabuk menayakan handpone miliknya kepada Pelaku dengan nada yang keras dan kasar, selanjutnya pelaku yang juga sudah mabuk menjawab menyahut sehingga terjadi adu mulut antara korban ANDIKA MAHIPE dengan pelaku.
Sekitar pukul 06:20 wita pelaku pergi kerumah dan mengambil sebila pisau penikam di dalam kamarnya dan menyelipkan di pingang sebelah kiri, setelah itu kembali melanjutkan pesta miras.

Baca Juga:  Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Mobile

Sekitar pukul 06:30 wita korban kembali menanyakan hand phonenya kepada pelaku dan berkelahi dengan teman pelaku, karna kesal sering di tanaya oleh korban, akhirnya pelaku langsung mengabil pisu yang ia selipkan di pinggang dan langsung menikam korban sebanyak dua kali dan mengena di bagian siku kiri dan pantat sebelah kana korban kemudian pelaku langsung pergi meningalakn koraban.

Gabungan Tim 1 Patroli Tarsius Presisi dan Tim Resmob Polsek Maesa melakukan pengembangan dan penagkapan terhadap pelaku, pada pukul 15:00 wita pelaku berhasil di amankan di Kel Manembo-nembo Kec.Matuari Kota Bitung.

Selanjutnya pelaku di bawah ke polsek Matuari untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di proses sesuai hukum yg berlaku.

Kapolsek Maesa AKP FERRY PADAMA. SH ketika di konfirmasi membenarkan kejadian tetsebut dan menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek, sementara untuk barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan masih dalam pencarian.

Waktu penangkapan :
Hari Rabu Tgl 02 April 2025 Pukul 15:00 wita.

Lokasi Penangkapan :
Kel manembo-nembo kec.matuari kota bitung

Identitas Korban
Lelaki ANDIKA MEHIPE, umur 24 Tahun, pekerjaan Nelayan

Identitas pelaku
Lelaki JAH, Umur 22 Tahun, Pekerjaan Wirasuwasta
Alamat Kec Maesa Kota Bitung.

Barang Bukti .
masi daalam pencarian.

LI.79

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi di Kantah Sragen: Komitmen Bersama dalam Penguatan Zona Integritas
Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:33 WIB

Apel Pagi di Kantah Sragen: Komitmen Bersama dalam Penguatan Zona Integritas

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB