Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar dan 7 Paket Sabu

- Penulis

Rabu, 2 April 2025 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI, Ungkapberita.com – Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di rumahnya. Diketahui pelaku berinisial N (36), seorang wiraswasta, ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pasar Baru, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap pelaku pada Kamis dini hari (20/3/2025). Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan 7 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,92 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, ditemukan pula plastik klip kosong, 1 unit android, uang tunai serta 1 buah pipet plastik runcing”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Rabu (2/4).

Baca Juga:  Patroli Sat Lantas Polres Batu Bara di Lokasi Rawan Macet

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diterima petugas, yang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di rumahnya.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan adalah miliknya, Ungkapnya.

“Setelah ditangkap, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut. Kini pelaku sudah ditahan dan dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika”, pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025
Resahkan Warga, Polsek Rambutan dan Lurah Tanjung Marulak Cari Solusi Tertibkan Kost-Kosan
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi
Patroli Polsek Indrapura Tingkatkan Kamtibmas
Pengaturan Arus Lalulintas Sat Lantas Polres Batu Bara di Jalinsum
Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Dibeberapa Ruas Jalan
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:45 WIB

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 05:05 WIB

Resahkan Warga, Polsek Rambutan dan Lurah Tanjung Marulak Cari Solusi Tertibkan Kost-Kosan

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:46 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:39 WIB

Patroli Polsek Indrapura Tingkatkan Kamtibmas

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:39 WIB

Pengaturan Arus Lalulintas Sat Lantas Polres Batu Bara di Jalinsum

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:45 WIB

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi

Kamis, 10 Jul 2025 - 04:46 WIB

Berita

Patroli Polsek Indrapura Tingkatkan Kamtibmas

Kamis, 10 Jul 2025 - 04:39 WIB