Modus Pura-Pura Kehabisan Bensin, Dua Lelaki Modus Gondol Motor di Indramayu Berhasil Diringkus Polisi

- Penulis

Selasa, 1 April 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Unit Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Jatibarang Polres Indramayu berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor, Minggu (30/3/2025).

‎Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan penangkapan tersebut.

Kedua terduga pelaku berinisial K alias Nanu (43) dan JP (31), keduanya warga Kecamatan Kedokan bunder, Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan bermula dari informasi bahwa salah satu terduga pelaku tengah dalam perjalanan pulang dari Jakarta menuju Indramayu,” terang AKP Hillal Adi Imawan, Selasa (1/4/2025)

Selanjutnya Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu dan Unit Reskrim Polsek Jatibarang segera memberhentikan bus yang ditumpangi pelaku.

Setelah diamankan, pelaku K alias Nanu mengungkapkan bahwa dirinya kerap menjual motor hasil kejahatan dengan bantuan JP.

Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan JP di sebuah bengkel di wilayah Kedokan bunder.

Kedua pelaku beserta barang bukti  1 ( Satu ) Buah STNK Kendaraan Sepeda motor merk Yamaha N-MAX, Tipe 2DP R A/T, No. Pol : T 4303 ZJ, 1 ( Satu ) Lembar Surat Keterangan dari FIFGroup, 1 ( Satu ) Lembar Photocopy BPKB  Kendaraan Sepeda motor merk Yamaha N-MAX, Tipe 2DP R A/T, No. Pol : T 4303 ZJ diamankan di Mapolsek Jatibarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Residivis Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Dari Dalam Rumah

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan menceritakan kasus ini bermula pada Senin, 13 Januari 2025, saat korban berteduh di depan sebuah toko di Jalan By Pass, Desa Pilangsari, Jatibarang, karena hujan deras.

Tiga pria tak dikenal datang dengan dalih kehabisan bensin. Salah satu dari mereka meminta bantuan untuk meng step motornya, tetapi di tengah perjalanan korban justru didorong hingga terjatuh.

Para pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban, Yamaha Nmax, dan menjualnya dengan harga Rp6.000.000, kepada seseorang yang masih dalam pengejaran Polisi (DPO)

Dari hasil penjualan, pelaku K alias Nanu mendapatkan Rp3.000.000,- sementara JP yang bertugas sebagai perantara diberi upah Rp200.000.

Polisi juga mengungkap bahwa Nanu merupakan residivis yang pernah dipenjara pada 2009 dan 2014 atas kasus pencurian dengan pemberatan.

‎Kasus ini masih terus dikembangkan, dan polisi kini tengah memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan ini.

‎”Kami terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan kendaraan ini,” ujar AKP Hillal Adi Imawan.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi Pers Atas Penanganan Perkara Kasus Pembunuhan Almarhum Imam Komaini Sidik
Satres Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Puluh Ribu Lebih Butir Obat & Uang Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Obat Keras di Indramayu, Pelaku Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan
Sat Resmob Indramayu Berhasil Ungkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Curat
Polres Indramayu Gagalkan Peredaran Sabu
Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Tiga Orang Diamankan
Simpan Senjata Api Ilegal, WNA Asal Iran Diciduk Polres Indramayu
Nekat Curi Sepeda Motor Dua Pelaku di Sergai Diamuk Massa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:10 WIB

Konferensi Pers Atas Penanganan Perkara Kasus Pembunuhan Almarhum Imam Komaini Sidik

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:14 WIB

Satres Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Puluh Ribu Lebih Butir Obat & Uang Diamankan

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:01 WIB

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Obat Keras di Indramayu, Pelaku Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan

Kamis, 24 April 2025 - 17:43 WIB

Sat Resmob Indramayu Berhasil Ungkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Curat

Jumat, 18 April 2025 - 02:58 WIB

Polres Indramayu Gagalkan Peredaran Sabu

Berita Terbaru