Nekat Curi Sepeda Motor Dua Pelaku di Sergai Diamuk Massa

- Penulis

Minggu, 30 Maret 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI, Dewanusantaranews.com – Nahas (Malang) bagi kedua tersangka pelaku pencurian 2 (Dua) Unit Sepeda Motor, Pasalnya kedua pria berinisial T (40) als WM warga Deli Serdang, dan DH (38) warga Serdang Bedagai (Sergai) diamuk massa di Dusun XII Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, Sabtu (29/3) sekitar Pukul.15.30 Wib, usai melancarkan aksinya.

Hal ini diketahui salah satu korban Jumingin (54) warga Dusun VI Desa Kota Pari, Sergai yang sedang memancing bersama temannya tidak jauh dari lokasi tertangkapnya kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu korban mengetahui peristiwa tersebut dari media sosial yang menyajikan tertangkapnya 2 (Dua) pencuri yang diamuk massa, Sebut Plt Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, Minggu (30/3) melalui pesan WhatsApp nya.

Didorong rasi ingin tahu nya, korban menuju lokasi, dan melihat bahwa salah satu dari sepeda motor dengan Vega R dengan nopol BK 4172 OQ tersebut adalah miliknya. Melihat hal itu, korban melaporkannya ke Polsek Pantai Cermin, Polres Sergai.

Baca Juga:  Polsek Padang Hilir Mediasi Perkelahian Antar Anak di Jalan Ahmad Bilal

Atas peristiwa tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 Juta. Kini kedua tersangka beserta barang bukti, 1 Unit Sepeda Motor Vega R BK 4172 OQ, 1 Sepeda Motor Vega R BK 5520 ALA, 1 Tas Sandang Hitam berisi kunci berbentuk T telah diamankan di Mapolsek Pantai Cermin, Ungkap Iptu Zulfan.

Atas peristiwa ini lanjutnya, Terhadap kedua tersangka yang mengalami luka parah akibat amukan masyarakat, dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana.

“Kita menghimbau agar masyarakat agar tidak main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana, namun menyerahkan ke pihak berwajib untuk mendapat proses hukum”, Pungkasnya. (RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Firdaus Tangani Korban Tersetrum Arus listrik Tegangan Tinggi
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap IRT Pengedar Sabu
Polres Batu Bara Cek Persiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara Himbau Waspada Aksi Kejahatan
Sat Lantas Polres Batu Patroli dan Live Report Arus Lalulintas Terkini
Terkait Kasus Intimidasi, Polres Tebing Tinggi Turunkan Tim Paminal Lakukan Penyelidikan
Ngopi Bareng, Sat Lantas Polres Batu Bara Bina Keselamatan Berlalulintas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli dan Cooling System
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 15:45 WIB

Polsek Firdaus Tangani Korban Tersetrum Arus listrik Tegangan Tinggi

Senin, 7 Juli 2025 - 15:02 WIB

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap IRT Pengedar Sabu

Senin, 7 Juli 2025 - 14:19 WIB

Polres Batu Bara Cek Persiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak

Senin, 7 Juli 2025 - 13:55 WIB

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara Himbau Waspada Aksi Kejahatan

Senin, 7 Juli 2025 - 11:14 WIB

Terkait Kasus Intimidasi, Polres Tebing Tinggi Turunkan Tim Paminal Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru