Lagi-lagi Kecamatan Esang Di Provokasi. “Kapolres Talaud Segerah Tangkap Provokator.”

- Penulis

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TALAUD || Ketua Dewan Komandan Daerah LSM Kaliber Indonesia Bersatu Sulawesi Utara Ato Tamila angkat bicara soal perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat selain membawa dampak positif, ternyata juga membawa dampak negatif. Salah satu dampak negatif yang cukup meresahkan adalah munculnya informasi palsu atau lebih popular dikenal dengan istilah “hoax”.

“Fenomena hoax semakin merajalela di dunia maya dan dengan mudahnya penyebaran informasi melalui media sosial sehingga dapat menimbulkan beragam opini masyarakat. Penyebaran berita hoax juga mampu membawa pada kerancuan informasi dan kehebohan publik akan suatu informasi, bahkan dapat juga berakibat pada perpecahan kata Ato Tamila pada hari Jumat, 28/03/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Ato, hoax biasanya sengaja dibuat untuk mencapai tujuan tertentu dan mendapatkan keuntungan dari dampaknya. Informasi palsu akan lebih cepat viral jika dibagikan dan semakin banyak visitors pada situs tersebut maka pemiliknya akan mengantongi penghasilan berupa uang. Trafik visitors yang besar juga akan meningkatkan kepopuleran situs tersebut. Dalam beberapa kasus, hoax juga digunakan sebagai media untuk adu domba, menyebar fitnah, mencemarkan nama baik, membuat kepanikan serta menjatuhkan orang atau golongan tertentu seperti yang viral di Facebook tentang vidio yang mengalihkan situasi dan di tujukan kepada orang seakan-akan orang lain tersebut sebagai aktor dalam sebuah peristiwa.

“Jangan mudah percaya dengan foto atau video yang beredar tentang pertikaian didesa lalue kecamatan esang,itu semua hanya provokasi atau hoax apalagi ada narasinya yang mengarah ke oknum lain,kita sebagai masyarakat Talaud yang tidak gagal paham,mari kita bersatu memberantas berita palsu atau hoax,kata Tamila.

Lanjut Tamila menjelaskan ,di era teknologi digital sekarang ini, manipulasi terjadi tidak hanya pada narasi teks. Konten lain seperti foto dan video juga sangat mudah dimanipulasi. Pembuat hoax bisa saja mengedit foto dan video untuk memprovokasi pembaca. Orang yang ahli dalam melakukan editing akan mampu membuat hasil editan yang sulit lagi dibedakan keasliannya oleh orang awam. Itulah sebabnya kata Ato Tamila, kita harus berhati-hati dengan foto atau video yang beredar, terlebih di dunia maya.”

Baca Juga:  Kapolres Touna Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres, Kabagops dan Kasikum

“Di zaman sekarang ini, diperlukan kecerdasan dan kedewasaan berpikir dalam membagikan suatu informasi atau berita. Jangan mudah terprovokasi dengan info-info yang tidak jelas asal usulnya yang disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Jangan asal share, terlebih bila ditambah-tambahkan dengan hate speech atau ujaran kebencian hingga menimbulkan kembali informasi yang tidak benar. Kita harus cerdas dalam menyaring informasi mana yang berguna dan mana informasi yang tidak membawa manfaat. Saring sebelum sharing”pungkas Ato.

Saran Tamila, pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media. Pada media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hate speech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari pengguna, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut dan harus juga melaporkannya ke pihak kepolisian.

Tamila meminta kepada bapak Kapolres Kabupaten Kepulauan Talaud agar kiranya dan secepatnya menindaklanjuti para penyebar informasi palsu atau hoax,karna dugaan kami bahwa peristiwa yang terjadi di desa lalue kecamatan esang, itu hasil dari oknum provokator yang menciptakan sebuah narasi yang bertentangan dengan hukum,apalagi pada saat ini,di kecamatan esang lagi persiapan pemungutan suara ulang ( PSU ) atau pesta demokrasi,tutup Ato Tamila.

LI.79

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi di Kantah Sragen: Komitmen Bersama dalam Penguatan Zona Integritas
Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:33 WIB

Apel Pagi di Kantah Sragen: Komitmen Bersama dalam Penguatan Zona Integritas

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB