Bawa 921 Gram Ganja, Andi Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI, Ungkapberita.com – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi kembali membuahkan hasil. Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat hampir 1 kilogram, pada Selasa malam (11/3/2025).

Diketahui pelaku berinisial AG alias Andi (43), warga Jalan Gunung Sibayak Kota Tebing Tinggi. Penangkapan terhadap pelaku terjadi dipinggir Jalan Abdul Hamid Kelurahan Bagelen Kota Tebing Tinggi, setelah sebelumnya Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat akan aktifitas yang mencurigakan dilokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat digeledah, pelaku tak berkutik ketika petugas menemukan satu bungkus plastik hitam berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 921 gram.

Baca Juga:  Kapolres Batu Bara dan Jajaran Saksikan Pelantikan Presiden Terpilih 2024 - 2029

“Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel android dari saku celananya, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Sabtu (22/3).

Dari interogasi singkat dilapangan, pelaku mengakui bahwa ganja tersebut memang miliknya. Tanda ada perlawanan, pelaku langsung digiring ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Polres Tebing Tinggi kini mendalami asal usul ganja tersebut dan akan melakukan pengembangan. Kasus ini menambah daftar panjang upaya pengungkapan narkoba di Kota Tebing Tinggi, Paparnya.

“Polres Tebing Tinggi akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan bebas narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Turap 20 Milyar Anggaran BPBD 2025 Tidak Mematuhi K3, Kajian Amdal Dipertanyakan
Swakelola Revitalisasi SMP Negeri 6 Taspelin Diduga Pelaksanaanya Tidak Transparan
Kepala Sekolah UPTD SDN 1 Paoman Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli, dan Tidak Tegas Oknum Guru
Hadiri Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
Kecamatan Indramayu Bersama Bulog Gelar Bazar Beras Murah, Warga Antusias Serbu Lokasi
MCS Media Center Sampang, Resmi dikukuhkan oleh Aba Idi Pole
Meriahkan HUT RI ke-80, Kelurahan Karangmalang Gelar Jalan Sehat Bertabur Door Prize
Meriahnya Lomba Agustusan RT001/RW001 Karangmalang: Semangat Kebersamaan Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 05:54 WIB

Proyek Turap 20 Milyar Anggaran BPBD 2025 Tidak Mematuhi K3, Kajian Amdal Dipertanyakan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 03:49 WIB

Swakelola Revitalisasi SMP Negeri 6 Taspelin Diduga Pelaksanaanya Tidak Transparan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 03:56 WIB

Kepala Sekolah UPTD SDN 1 Paoman Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli, dan Tidak Tegas Oknum Guru

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 03:36 WIB

Hadiri Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 03:21 WIB

Kecamatan Indramayu Bersama Bulog Gelar Bazar Beras Murah, Warga Antusias Serbu Lokasi

Berita Terbaru