Bawa 921 Gram Ganja, Andi Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI, Ungkapberita.com – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi kembali membuahkan hasil. Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat hampir 1 kilogram, pada Selasa malam (11/3/2025).

Diketahui pelaku berinisial AG alias Andi (43), warga Jalan Gunung Sibayak Kota Tebing Tinggi. Penangkapan terhadap pelaku terjadi dipinggir Jalan Abdul Hamid Kelurahan Bagelen Kota Tebing Tinggi, setelah sebelumnya Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat akan aktifitas yang mencurigakan dilokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat digeledah, pelaku tak berkutik ketika petugas menemukan satu bungkus plastik hitam berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 921 gram.

Baca Juga:  Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Lima Puluh Patroli Diperlintasan

“Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel android dari saku celananya, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Sabtu (22/3).

Dari interogasi singkat dilapangan, pelaku mengakui bahwa ganja tersebut memang miliknya. Tanda ada perlawanan, pelaku langsung digiring ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Polres Tebing Tinggi kini mendalami asal usul ganja tersebut dan akan melakukan pengembangan. Kasus ini menambah daftar panjang upaya pengungkapan narkoba di Kota Tebing Tinggi, Paparnya.

“Polres Tebing Tinggi akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan bebas narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu
Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
‎Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!
Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas
21 Organisasi Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!
Lepas Sambut Direktur Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang disertai santunan anak yatim
Bupati Ngotot Kosongkan Graha Pers, 21 Organisasi Pers Indramayu Siap Gelar Demo Besar-Besaran di Pendopo
‎Camat Indramayu Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79: Semoga Polri Semakin Dicintai Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 11:04 WIB

Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:50 WIB

Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:21 WIB

‎Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:01 WIB

Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:10 WIB

21 Organisasi Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB