Soroti Penganggaran BPJS, Ketua Masyarakat Adat Talaud Minta Kapolda Sulut Lidik Pj Bupati

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TALAUD – Ketua Presidium Masyarakat Adat Talaud, Kristian Bastian Aesong, S.Pd. (KBA), menyoroti kebijakan Pj Bupati Talaud, Fransiscus Manumpil, terkait penganggaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kepulauan Talaud. Pasalnya, anggaran yang seharusnya mencakup 12 bulan (setahun penuh), diduga hanya dianggarkan untuk 10 bulan, hingga Oktober 2025 saja. 21/03/2025

Atas dugaan ini, KBA meminta Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pj Bupati Talaud yang dianggap merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada dugaan bahwa dana BPJS tahun anggaran 2025 dialihkan untuk membayar utang obat ke pihak ketiga. Pihak ketiga ini diduga merupakan kelompok dekat dari Pj Bupati Talaud,” tegas KBA, Jumat (15/3/2025).

Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat Talaud, karena lebih mengutamakan kepentingan kelompok tertentu dibanding jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin di Talaud.

Baca Juga:  Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri Nusron Serahkan 875 Sertipikat Tanah

“Dana BPJS seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu di Talaud. Jika memang ada dugaan pergeseran anggaran, maka saya siap membantu memberikan data dan bukti kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Tak hanya soal BPJS, KBA juga mengungkapkan bahwa Pj Bupati Talaud diduga tidak memperhatikan kesejahteraan ASN, kepala desa, serta perangkat desa. Hal ini terlihat dari tertundanya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan, serta belum dicairkannya Dana Desa Triwulan IV tahun 2024.

Lebih jauh, KBA menilai bahwa kebijakan Pj Bupati Talaud juga berdampak pada citra kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling (YSK), karena Pj Bupati Talaud merupakan perpanjangan tangan pemerintah provinsi.

“Tindakan Pj Bupati ini berpotensi mencoreng kepemimpinan Gubernur YSK, terutama karena Pj Bupati Talaud diberikan gelar Marambe yang juga Asisten III Setdaprov Sulut,” pungkas ratumbanua bitunnuris

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul
Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:45 WIB

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:23 WIB

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:20 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Berita Terbaru