Polres Tebing Tinggi Antisipasi Balapan Sepeda Resahkan Warga

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Polres Tebing Tinggi menggelar patroli untuk mengantisipasi aksi balapan sepeda dan lomba lari liar yang meresahkan masyarakat disekitar Rumah Sakit Dr. Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Selasa malam (4/3/2025).

Patroli ini dengan menyusuri ruas jalan utama, seperti Jalan Dr. Kumpulan Pane, Jalan RS. Umum, Jalan Pendidikan, Jalan Pelita, dan Jalan Prof. Dr. Hamka. Sasaran utama patroli adalah mengantisipasi aksi balapan sepeda dan lomba lari yang sering dilakukan anak-anak dan remaja di malam hari, yang mengganggu ketertiban serta menimbulkan kemacetan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada patroli tersebut, petugas Kepolisian memberikan himbauan kepada anak-anak dan remaja yang berkumpul agar tidak melakukan balapan sepeda maupun lomba lari, terutama jika aktifitas tersebut dijadikan sebagai ajang perjudian. Selain itu, masyarakat sekitar juga diajak untuk bekerja sama dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Baca Juga:  Polsek Padang Hulu Antisipasi Gangguan Kamtibmas Melalui Patroli Blue Light

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Rabu (5/3) menyampaikan bahwa patroli ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat. “Kami berupaya menjaga situasi tetap kondusif dan menghimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menciptakan keamanan di lingkungan sekitar”, ujarnya.

Dari hasil pelaksanaan patroli yang dilakukan, tidak ditemukan adanya aktifitas balapan sepeda atau lomba lari di lokasi-lokasi yang menjadi titik pantauan. Situasi di sekitar Rumah Sakit Dr. Kumpulan Pane dan sekitarnya pun tetap aman dan kondusif.

“Polres Tebing Tinggi juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan umum. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044 sebagai wadah untuk melaporkan suatu kejadian tindak pidana”, Tuturnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Sambut Direktur Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang disertai santunan anak yatim
Perkuat Ikatan Sosial Antar Sesama, Garda Pemuda Nasdem Provinsi Jambi salurkan daging kurban
‎Sri Wahyuni Herman Anggota DPRD propinsi Jabar Optimis DPD Partai NASDEM Raih 8 – 10 Kursi di Indramayu
Penyaluran DD Tahap Pertama, Desa Sukareja Perbaiki Jalan Rabat Beton ‎
Kegiatan Fogging di Kelurahan Karangmalang Tuai Kritikan Masyarakat
Polres Indramayu Gelar Sertijab, Jabatan Wakapolres, Kasat Reskrim Dan Kapolsek Kedokan Bunder Resmi Berganti
FPWI Dukung All Out Ketua FKJI Terpilih Asmawi Day
Mensos Gus Ipul Dengarkan Aspirasi Nelayan Eretan Indramayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:57 WIB

Lepas Sambut Direktur Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang disertai santunan anak yatim

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:26 WIB

Perkuat Ikatan Sosial Antar Sesama, Garda Pemuda Nasdem Provinsi Jambi salurkan daging kurban

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:47 WIB

‎Sri Wahyuni Herman Anggota DPRD propinsi Jabar Optimis DPD Partai NASDEM Raih 8 – 10 Kursi di Indramayu

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:24 WIB

Penyaluran DD Tahap Pertama, Desa Sukareja Perbaiki Jalan Rabat Beton ‎

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:13 WIB

Kegiatan Fogging di Kelurahan Karangmalang Tuai Kritikan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Dikmas Lantas

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:39 WIB

Berita

Sat Sabhara Polres Batu Bara Sambang dan Patroli Desa

Sabtu, 12 Jul 2025 - 13:51 WIB