Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Ikuti Rapat Daring Bersama Pusdatin Kementerian ATR/BPN

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti rapat daring yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (3/3). Rapat ini membahas efisiensi anggaran serta sosialisasi penggunaan perangkat lunak LibreCAD dalam mendukung kegiatan survei dan pemetaan.

Rapat yang berlangsung secara virtual ini dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, beserta sejumlah pegawai yang terlibat dalam kegiatan teknis di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Pusdatin Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya optimalisasi anggaran guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan layanan pertanahan. Selain itu, diperkenalkan pula perangkat lunak LibreCAD sebagai salah satu alternatif dalam proses perancangan peta bidang tanah yang lebih fleksibel dan hemat biaya.

Baca Juga:  Geraldi-Erwin Resmikan Posko GM-Win di Matuari dan Madidir, Bitung Sulawesi Utara

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pemetaan dan administrasi pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

# Humas Kantor BPN Kab Sragen#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB