Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Ikuti Rapat Daring Bahas Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Ikuti Rapat Daring Bahas Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Spread the love

Sragen — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen turut berpartisipasi dalam rapat daring yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Senin (3/2/2025). Rapat yang berlangsung melalui platform Zoom Meeting ini membahas strategi percepatan sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, S.Sit., M.M., bersama Ketua dan anggota Tim Percepatan Program Penyertipikatan Tanah Wakaf (I’tikaf Ibadah) turut hadir dalam diskusi tersebut.
Dalam rapat ini, berbagai upaya percepatan dibahas, termasuk tata kelola administrasi yang lebih efektif, pemetaan tanah wakaf secara digital, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia.
Rapat ini diharapkan mampu mendorong percepatan pelaksanaan program sertipikasi tanah wakaf, yang sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam memberikan pelayanan yang profesional serta menjamin legalitas tanah wakaf bagi masyarakat Sragen.
Langkah proaktif ini menjadi bagian dari dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terhadap program strategis Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di seluruh tanah air.​

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *