Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polres Tebing Tinggi Amankan Ekstasi

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI, Ungkapberita.com – Akibat kedapatan memiliki sejumlah narkoba golongan I jenis ekstasi, seorang pria dewasa ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi. Diketahui pria tersebut berinisial RUS alias Umar (27), warga Jalan Soekarno Hatta Kota Tebing Tinggi, yang merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2021.

Pelaku berhasil diamankan pada Minggu pagi (9/2/2025), saat berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga butir pil ekstasi warna kuning merek Lego dengan berat 1,35 gram, serta satu unit timbangan digital.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha, Rabu (26/2), yang mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktifitas mencurigakan dilokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku dan menemukan barang bukti narkotika. Saat diinterogasi dilokasi penangkapan, pelaku mengakui bahwa ekstasi tersebut adalah miliknya.

“Kami terus berupaya memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Pelaku saat ini telah diamankan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut”, ujarnya.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi
Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat
Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya
Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu
Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
‎Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!
Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas
21 Organisasi Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:01 WIB

Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat

Rabu, 9 Juli 2025 - 04:44 WIB

Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya

Senin, 7 Juli 2025 - 11:04 WIB

Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:50 WIB

Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Sambang Desa dan Himbau Kamtibmas

Kamis, 10 Jul 2025 - 07:27 WIB

Berita

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:45 WIB

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi

Kamis, 10 Jul 2025 - 04:46 WIB