Apresiasi Keluarga dan Masyarakat Kepada Kapolresta Pati

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati | Masyarakat Kabupaten Pati, beri apresiasi atas kepedulian Polresta Pati menangani kasus remaja yang terpaksa mengambil pisang tanpa ijin karena kondisi ekonomi.

Di temui di rumahnya, Ketua RT setempat, Bapak Kasimin (66), menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polresta Pati, khususnya Polsek Tlogowungu, yang telah membantu remaja tersebut, AAP (17), dan menjadikan adiknya sebagai anak asuh Polsek Tlogowungu. Sabtu (22/2)

” Saya mengucapkan banyak terima kasih atas jerih payah dan perhatian dari Bapak Kapolsek Tlogowungu serta seluruh jajaran Kepolisian yang telah menangani kasus dan menolong adik kami,” ujar Kasimin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan itu, Ketua BPD Desa Rejoagung, Bapak Arif Rahman (31) juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian yang tidak hanya menyelesaikan permasalahan hukum, tetapi juga memberikan solusi

” terima kasih atas bantuan bapak Polisi telah mendampingi, memberikan beasiswa, dan pekerjaan tambahan, semoga Mas AAP memperoleh kehidupan yang lebih baik ” ungkap bapak Arif

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Gelar Kick-off Proyek ILASP, Menteri Nusron: Samakan Persepsi dan Perkuat Komitmen

Kasus ini bermula dari viralnya video seorang remaja yang diarak warga karena kedapatan mencuri pisang di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, pada Senin (17/2/25). Setelah mendalami kasus ini, Polsek Tlogowungu mengambil langkah mekanisme Restorative Justice.

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid, atas petunjuk Kapolresta Pati, memutuskan untuk tidak menangani kasus ini secara hukum bahkan memberikan bantuan langsung kepada AAP dan adiknya.

” Kami ingin membantu mereka keluar dari kesulitan. Adiknya kami jadikan anak asuh agar bisa terus bersekolah, sementara AAP di waktu luang nya kami beri kesempatan ikut bantu-bantu di Polsek agar memiliki penghasilan tambahan ,” pungkas nya

Respons positif terus mengalir dari berbagai kalangan masyarakat. Mereka mengapresiasi kerja keras kepolisian dan merasa kepercayaan publik terhadap institusi polisi semakin meningkat.

Masyarakat berharap penanganan kasus sosial di masa mendatang terus mengedepankan pendekatan humanis. Dukungan dan tindakan nyata dari kepolisian diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Pati.

(Humas Resta Pati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB