Polres Sergai Ungkap Kasus Pembobol Rumah

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah yang terjadi di Perumahan Resident Firdaus Dusun VII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, pada Selasa (25/1/2025) sekitar Pukul.15.30 Wib.

Pria yang merupakan Tukang Butut berinisial M.A (19) als Sengo ini akhirnya diamankan tanpa perlawanan dari rumah orangtuanya di Dusun IV Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (19/2/2025) sekitar Pukul.22.30 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diinterogasi petugas, M.A als Sengo mengakui perbuatannya membobol rumah korban bersama temannya berinisial An als W”, Ucap Ps. Kasi HUmas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, Jumat (21/2/2025).

Mendapat informasi bahwa M.A als Sengo melakukan aksinya bersama temannya, petugas menyusuri keberadaan An als W, namun tidak menemukannya.

Baca Juga:  Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu dan Ekstasi

Atas peristiwa ini lanjutnya, korban Sischa Shelly Ovita Lubis (24) kehilangan, 1 dompet berisikan STNK Sepeda Motor BK 3538 VBP, 1 Unit Laptop Asus, 2 Unit Jam Tangan, 1 Anying Emas, 5 Pasang Sepatu Wanita, 10 Pasang Pakaian Wanita, 8 Pcs Tas Sandang Wanita, 4 Botol Parfum, yang ditaksir mencapai kerugian sebesar Rp. 60 Juta.

Kini tersangka M.A als Sengo telah diamankan beserta barang bukti yang ditemukan, 1 Unit Laptop Asus Vivo Book warna silver, dan 1 Yas Laptop warna Hitam yelah diamankan guna proses pengembangan, dan pengejaran terhadap An als W, Ungkapnya.

“Komplotan pencuri itu diketahui telah Dua kali melakukan pencurian dengan berpura-pura mencari barang bekas (Botot), dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap M.A als Sengo dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana ayat 1 huruf 4e, dan 5e dengan ancaman diatas 7 Tahun kurungan penjara”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!
Skandal Judi Gelper di Mandiri Swalayan Kota Kerinci Masih Bebas Beroperasi – Satgasus KPK Tipikor Julianto Mendesak Polres Pelalawan Segera Bertindak Tegas!
Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau Datangi ULPK BPOM Pekanbaru, Desak Penertiban Produk Tanpa Izin di Meranti
PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!
Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto
SKANDAL JEMBATAN SEI BUKIT JURAGAN! KONTRAK Rp 5,5 MILIAR DISOROT TAJAM OLEH – KETUA SATGASUS KPK TIPIKOR DAN MASYARAKAT ROHUL MINTA AUDIT FORENSIK!
SKANDAL GALIAN C ILEGAL GUNCANG ROHUL! Kapolsek Kuntodarusalam Diduga Berkolaborasi Dengan Ijal! Warga Mengamuk, Lingkungan Rusak Parah!
Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 04:14 WIB

GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!

Kamis, 25 September 2025 - 09:27 WIB

Skandal Judi Gelper di Mandiri Swalayan Kota Kerinci Masih Bebas Beroperasi – Satgasus KPK Tipikor Julianto Mendesak Polres Pelalawan Segera Bertindak Tegas!

Senin, 22 September 2025 - 11:41 WIB

Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau Datangi ULPK BPOM Pekanbaru, Desak Penertiban Produk Tanpa Izin di Meranti

Kamis, 18 September 2025 - 02:34 WIB

PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!

Selasa, 16 September 2025 - 05:15 WIB

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru