Hakim Istiqomah raih Gelar Doktor, Ajukan Gagasan Perlindungan Keluarga Terdampak Perceraian

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

MEDAN, Ungkapberita.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara secara resmi menganugerahkan gelar doktor kepada Dr. Istiqomah Sinaga, S.H.I., M.H., seorang hakim muda dari Pengadilan Agama Sei Rampah.

Istiqomah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Upaya Pemenuhan Nafkah Anak Pasca Putusan Pengadilan Agama Berbasis Hukum Progresif dalam Pendekatan Whole of Government” dalam sidang promosi doktor yang berlangsung di Gedung Pascasarjana UIN Sumatera Utara, Kamis (20/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelar doktor ini disahkan setelah pembacaan Berita Acara Sidang oleh Sekretaris Sidang, Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi. Keberhasilan Istiqomah tidak hanya membanggakan dirinya sendiri tetapi juga lembaga peradilan agama, mengingat ia meraih gelar akademik tertinggi di usia yang masih sangat muda, yakni 31 tahun.

Ketua Program Studi Doktoral Hukum Islam sekaligus penguji eksternal, Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum, mengapresiasi penelitian Istiqomah yang menyoroti isu penting mengenai nafkah anak pasca perceraian.

“Kami sangat mengapresiasi penelitian ini dan merekomendasikan agar disertasi ini dikirimkan langsung ke Presiden untuk ditanggapi dengan cepat. Nafkah anak pasca perceraian masih sering diabaikan oleh ayahnya, sehingga regulasi yang lebih kuat sangat diperlukan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Promotor I, Prof. Asmuni, M.Ag., juga menyampaikan kebanggaannya terhadap promovenda. “Saya merasa sangat bangga bisa membimbing Dr. Istiqomah dalam menyelesaikan disertasinya yang mengangkat persoalan krusial ini. Kami berharap hasil penelitian ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah,” kata Prof. Asmuni.

Dalam paparannya, Istiqomah mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, jumlah perkara perceraian yang ditangani oleh seluruh Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah di Indonesia mencapai 551.126 kasus.

“Jika diasumsikan setiap kasus perceraian melibatkan dua anak, maka lebih dari satu juta anak Indonesia terdampak perceraian orang tua mereka,” jelasnya.

Disertasi ini juga menarik perhatian Sekretaris Sidang, Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi, yang berencana melakukan penelitian lanjutan bersama Istiqomah. “Penelantaran anak dapat dilihat dari perspektif perkembangan psikologi anak, dan kami akan tetap fokus pada isu ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  BPK RI Diminta Audit Proyek Jalan Lahei Barito Utara, Kini Jadi Simbol Kegagalan Perusda

Sebagai bagian dari penyusunan disertasi, Istiqomah melakukan studi banding ke Bahagian Sokongan Keluarga, Malaysia. Penguji eksternal dari University Sains Malaysia, Prof. Madya Dr. Jasni Sulong, menyatakan kekagumannya atas keseriusan promovenda dalam menyelesaikan penelitian ini. “Studi banding ini membuktikan keseriusannya, dan hasil akhirnya sangat memuaskan dengan nilai 95 (A+),” ujarnya.

Dalam kapasitasnya sebagai hakim, Istiqomah menyadari bahwa pemenuhan nafkah anak pasca perceraian masih menjadi dilema.

“Banyak putusan pengadilan yang hanya bersifat normatif, sehingga keadilan sering kali hanya tertulis di atas kertas. Oleh karena itu, saya mendesak pemerintah untuk merevisi Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 7 Tahun 2023, dengan menambahkan Deputi Perlindungan Keluarga di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang hadir di setiap kabupaten/kota melalui UPTD PPA,” tegasnya.

Sidang terbuka ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dra. Hj. Rosliani, S.H.I., M.A., Ketua KBI Pengadilan Agama Tebing Tinggi, serta rekan-rekan promovenda dari Pengadilan Agama Sei Rampah dan Tebing Tinggi. Profesor Ali Imran Sinaga juga turut hadir dan memberikan apresiasi.

“Kami sangat bangga, hakim kami dapat mempertahankan disertasinya dengan sangat baik. Penganugerahan gelar doktor ini merupakan kebanggaan bagi kami di Mahkamah Agung,” ujarnya.

Menutup sidang, Istiqomah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung perjalanannya dalam menyelesaikan disertasi ini.

Ia berharap rekomendasinya untuk menyuarakan isu ini kepada Presiden dapat segera terwujud. “Langkah ini saya harapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar demi kepentingan anak-anak Indonesia,” pungkasnya.

Sidang promosi doktor ini berakhir dengan penuh haru dan kebanggaan dari promovenda, keluarga, jajaran penguji, promotor, serta seluruh tamu undangan yang hadir.(W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi
Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat
Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya
Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu
Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
‎Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!
Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas
21 Organisasi Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:01 WIB

Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat

Rabu, 9 Juli 2025 - 04:44 WIB

Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya

Senin, 7 Juli 2025 - 11:04 WIB

Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:50 WIB

Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru

Berita

Polsek Padang Hilir Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Kegiat

Kamis, 10 Jul 2025 - 07:33 WIB

Berita

Polres Batu Bara Sambang Desa dan Himbau Kamtibmas

Kamis, 10 Jul 2025 - 07:27 WIB

Berita

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:45 WIB