Satreskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian di Toko Pakaian

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Tim opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian disebuah toko pakaian. Penangkapan berlangsung di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Durian Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Kamis (13/2/2025).

Pelaku berinisial TS alias Teguh (30) ditangkap usai terbukti melakukan pencurian dari sebuah toko pakaian. Kejadian bermula, pada Selasa pagi (11/2), korban Zonedi, seorang pedagang yang merupakan pemilik toko pakaian Maju Bersama, menyadari bahwa sejumlah pakaian yang dipajang ditokonya sudah hilang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban pun mengecek ke bagian belakang toko, dan menemukan bahwa pintu belakang telah dicongkel, serta fentilasi atas pintu sudah berlubang. Korban mengalami kerugian mencapai Rp. 8 juta, terdiri puluhan celana dan pakaian, serta mesin air merk Sanyo.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Batu Bara Pengecekan Program Ketapang dan Pemanfaatan Pekarangan Bergizi

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi. Pada Kamis (13/2) sekitar pukul 22.30 Wib, tim opsnal berhasil mengamankan pelaku TS di Jalan Prof. Dr. Hamka tepatnya di Gang Metal.

“Dari tangan pelaku, petugas Kepolisian menemukan satu potong celana jeans sebagai barang bukti. Saat ditangkap, pelaku juga mengakui perbuatannya”, sebut Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Sabtu (15/2).

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan. Terhadap pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam UU No.1 tahun 1946 tentang KUHP, “Hingga kini, Kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna mencari kemungkinan barang bukti lainnya”, pungkas Kasi Humas. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Sambut Direktur Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang disertai santunan anak yatim
Perkuat Ikatan Sosial Antar Sesama, Garda Pemuda Nasdem Provinsi Jambi salurkan daging kurban
‎Sri Wahyuni Herman Anggota DPRD propinsi Jabar Optimis DPD Partai NASDEM Raih 8 – 10 Kursi di Indramayu
Penyaluran DD Tahap Pertama, Desa Sukareja Perbaiki Jalan Rabat Beton ‎
Kegiatan Fogging di Kelurahan Karangmalang Tuai Kritikan Masyarakat
Polres Indramayu Gelar Sertijab, Jabatan Wakapolres, Kasat Reskrim Dan Kapolsek Kedokan Bunder Resmi Berganti
FPWI Dukung All Out Ketua FKJI Terpilih Asmawi Day
Mensos Gus Ipul Dengarkan Aspirasi Nelayan Eretan Indramayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:57 WIB

Lepas Sambut Direktur Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang disertai santunan anak yatim

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:26 WIB

Perkuat Ikatan Sosial Antar Sesama, Garda Pemuda Nasdem Provinsi Jambi salurkan daging kurban

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:47 WIB

‎Sri Wahyuni Herman Anggota DPRD propinsi Jabar Optimis DPD Partai NASDEM Raih 8 – 10 Kursi di Indramayu

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:24 WIB

Penyaluran DD Tahap Pertama, Desa Sukareja Perbaiki Jalan Rabat Beton ‎

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:13 WIB

Kegiatan Fogging di Kelurahan Karangmalang Tuai Kritikan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB