Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pemilik Sabu di Desa Binjai

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Seorang pria pengangguran berinisial DI (21), warga Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai berhasil diamankan petugas, yang dilakukan pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 10.30 Wib.

Penangkapan dilakukan di Gang Rukun Desa Binjai setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktifitas peredaran narkoba dilokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 1,94 gram, beberapa plastik klip kosong, satu unit handphone , uang tunai, satu botol plastik bekas minyak rambut merek Gatsby, serta satu pipet plastik berbentuk runcing.

Baca Juga:  Libur Natal dan Tahun Baru, Polsek Bongas Gelar Patroli Sambang

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Jumat (14/2), menyampaikan bahwa setelah dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan terhadap pelaku akan dijerat dengan Undang Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ujar Kasi Humas.

“Polres Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat agar lebih aktif dalam melaporkan aktifitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup
KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 
Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi
Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024
Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon
Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:25 WIB

KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 

Senin, 21 Juli 2025 - 18:37 WIB

Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:51 WIB

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:56 WIB

Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Berita Terbaru